Penerimaan PPN Tumbuh 20,4% Hingga Oktober 2021

JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga akhir Oktober 2021 tercatat mengalami pertumbuhan 20,4%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan PPN yang positif terjadi seiring dengan mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, kinerja tersebut ditopang baik PPN dalam negeri maupun PPN impor.

“PPN kita bahkan tumbuh cukup kuat 20,4% menunjukkan aktivitas produksi dan kegiatan-kegiatan impor yang memberikan sumbangan,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN dalam negeri secara neto hingga Oktober 2021 mengalami pertumbuhan 13,3%, sedangkan pada periode yang sama 2020 minus 11,1%. PPN dalam negeri juga menjadi kontributor utama terhadap penerimaan pajak, yakni sebesar 24,82%.

Secara bulanan, penerimaan PPN dalam negeri pada Oktober 2021 tumbuh 9,9%. Sementara pada kuartal III/2021 pertumbuhannya mencapai 18,5%.

Menurut Sri Mulyani, PPN dalam negeri tumbuh tinggi karena pemulihan aktivitas ekonomi dan meningkatnya belanja pemerintah.

Sementara itu, PPN impor mencatatkan pertumbuhan hingga 32,3% hingga Oktober 2021, sejalan dengan kuatnya pertumbuhan impor. Pada periode yang sama 2020, penerimaannya minus 19,6%.

“Ini adalah pembalikan yang sangat kuat dibandingkan dengan tahun lalu yang mengalami kontraksi,” ujarnya.

Pada Oktober 2021 saja, pertumbuhan PPN impor mencapai 61,5%, lebih tinggi dari kuartal III/2021 yang sebesar 48,3%. PPN impor berkontribusi 15,69% terhadap penerimaan pajak.

Sumber : ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only