Menkeu Janji Segera Selesaikan Aturan

Jakarta. Rencana pemerintah untuk memberi kesempatan bagi para pengemplang pajak untuk menembus dosanya lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mendapat respon positif. Para pengusaha rupanya tengah menanti seperti apa aturan turunan dari program yang kerap disebut tax amnesty jilid II tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi aturan turunan dari program tax amnesty tersebut. “Untuk peraturan turunan akan kami selesaikan terutama untuk PPS terkait mekanisme dan prosedurnya,” kata Sri Mulyani dalam sosialisasi Undang-Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Selasa (14/12).

Aturan turunan beleid ini masih diharmonisasi secara lebih detil lagi. Misalnya soal bagaimana penempatan dana dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau ketika wajib pajak melakukan investasi di program hilirisasi komoditas.

Nantinya, bakal ada penjelasan lebih lanjut terkait setor apa saja yang bisa dimanfaatkan dalam program pengampunan pajak tersebut. Termasuk juga adalah soal permodalan serta instrumen pendukungnya.

Menteri menargetkan, aturan-aturan ini terbit dan timnya akan serta langsung menyosialisasikan dengan lebih teknis kepada masyarakat.

Tak cuma menyiapkan aturan teknis, Menkeu juga meminta agar timnya di Kementerian keuangan khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk belajar dari program pengampunan pajak atau Tax Amnesty pada 2016-2017 agar PPS yang bakal dimulai per 2 Januari 2022 nanti bisa berjalan lancar. Menkeu memerintahkan tiap perwakilan Dirjen Pajak sudah mempunyai standar informasi tanya jawab yang komprehensif agar informasi PPS yang didapatkan wajib pajak seragam dan tidak berbeda-beda.

Kementerian Keuangan kini tengah menyusun aturan teknis dari PPS.

Melihat persiapan yang dilakukan pemerintah, Suryadi Sasmita, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong para pengusaha untuk ikut PPS karena menjadi kesempatan terakhir wajib pajak (WP) untuk patuh akan kewajibannya. Ia berharap para pengusaha jangan abai dengan program tersebut dan meremehkan kecanggihan sistem perpajakan saat ini.

Ia pun bercerita ada pengusaha yang menyembunyikan hartanya di luar negeri tetapi berhasil terendus oleh sistem yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak. “Sistem pajak kita sudah luar biasa, jadi jangan lewatkan kesempatan ini,” pesannya.

Sumber : Harian Kontan Rabu 15 Desember 2021 hal 2


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only