Akhir Tahun Sisa 2 Pekan, Realisasi Insentif Usaha Sudah Tembus 100,5%

JAKARTA, Realisasi insentif perpajakan untuk dunia usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) telah mencapai Rp63,16 triliun hingga 17 Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan realisasi tersebut setara 100,5% dari pagu Rp62,83 triliun. Menurutnya, pemerintah memberikan berbagai insentif perpajakan tersebut untuk mempercepat pemulihan dunia usaha dari tekanan pandemi Covid-19.

“[Realisasi] insentif usaha sebesar 100%, atau Rp63,16 triliun,” katanya melalui konferensi video, Senin (20/12/2021).

Airlangga tidak memerinci realisasi atas pemanfaatan masing-masing jenis insentif tersebut. Adapun insentif yang diberikan meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, serta pembebasan bea masuk.

Kemudian, ada insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, dan PPN atas sewa unit di mal DTP. Selain itu, ada pula insentif perpajakan untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah.

Dia memperkirakan angka realisasi insentif perpajakan akan terus bertambah hingga 31 Desember 2021. Pemerintah pun mengestimasi pemanfaatan insentif tersebut akan mencapai Rp70,6 triliun atau setara 112% dari pagu ketika tutup buku.

Mengenai proyeksi tersebut, Airlangga sempat memaparkan pemanfaatan terbesar berasal dari diskon angsuran PPh Pasal 25. Jenis insentif itu diperkirakan terealisasi Rp25,1% atau 122,7% dari pagu Rp20,5 triliun hingga akhir tahun.

Kemudian, pembebasan PPh Pasal 22 impor diprediksi terealisasi Rp17,4 triliun atau 130,6% dari pagu Rp13,4 triliun. Adapun pada PPnBM mobil DTP akan terealisasi Rp6,6 triliun atau 190% dari pagu Rp3,5 triliun.

Secara umum, Airlangga menyebut realisasi dana PEN hingga 17 Desember baru mencapai Rp533,6 triliun atau 71,6% dari pagu Rp744,77 triliun. Adapun hingga akhir tahun, dia memperkirakan akan terjadi lonjakan penyerapan dana PEN sehingga realisasinya mencapai Rp673,2 triliun atau 90,3% dari pagu.

“Artinya ada 10% sisa anggaran program PEN yang mungkin bisa digunakan tahun depan sebagai buffer untuk program PEN, terutama klaster perlindungan sosial,” ujarnya.

Sumber: DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only