Penerimaan Pajak 2021 Berhasil Tumbuh 19,2 Persen

Jakarta Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak tahun 2021 mencapai Rp 1.277 triliun atau tumbuh sebesar 19,2 persen dibanding tahun 2020.

“Pajak ini tumbuh 19,2 persen, bayangkan tahun lalu kita terpukul seluruh seluruh pembayar pajak kita tiarap di 19,6 persen,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Realisasi APBN 2021, Senin (3/1/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan pencapaian tersebut didorong oleh membaiknya penerimaan darimayoritas sektor utama penumbang penerimaan pajak sebagai dampak penguatan pemulihan ekonomi, yang diikuti pemanfaatan stimulus pajak oleh dunia usaha.

Selain itu, juga didukung oleh penerimaan PPN sudah melampaui level pra pandemi covid-19. Demikian, realisasi penerimaan pajak tahun 2021 setara 103,9 persen dari target APBN yang mencapai Rp 1.229,59 triliun.

Adapun, sepanjang tahun 2021 realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai  mencapai Rp269,0 triliun atau tumbuh 26,3 persen dibanding kinerja tahun 2020, yang mana realisasi tersebut setara dengan 125,1 persen dari target Rp215,0 triliun.

Sementara, dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) realisasinya mencapai Rp452,0 triliun atau tumbuh 31,5 persen. Kenaikan realisasi PNBP didorong oleh tren peningkatan harga komoditas migas, minerba, dan CPO.

Secara rinci, pendapatan SDA migas mencapai Rp 98 triliun yang didukung kenaikan ICP dalam 12 bulan terakhir. Sementara pendapatan SDA non migas sebesar Rp 52,8 triliun, yang didukung oleh kenaikan harga komoditas minerba seperti batu  bara, tembaga, dan nikel, serta didukung kenaikan sektor kehutanan dan panas bumi.

Sumber : Liputan6

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only