Laporan ‘Tax Amnesty Jilid II’, 3.747 Wajib Pajak Ungkap Harta per 13 Januari 2022

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 3.747 wajib pajak telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) per 13 Januari 2022.

DJP mencatat total nilai harta bersih dari seluruh peserta PPS atau Tax Amnesty Jilid II telah mencapai Rp2,33 triliun.

Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 4.015 surat keterangan dari seluruh peserta, sejak PPS dibuka pada 1 Januari 2022.

“Nilai harta bersih [seluruh peserta PPS] Rp2,33 triliun [per 13 Januari 2022],” dikutip Bisnis dari situs resmi DJP, Jumat (14/1/2022).

Total aset peserta PPS tersebut terdiri dari Rp1,76 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp431,82 miliar deklarasi luar negeri.

Dari total aset itu, tercatat baru Rp141 miliar yang akan diinvestasikan oleh peserta.

Sebagaimana diketahui, peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

DJP juga mencatat, perolehan pajak penghasilan (PPh) hingga 13 Januari 2022 telah mencapai Rp272,14 miliar.

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only