Kenaikan Tarif PPN akan Sangat Meresahkan Masyarakat dan Pedagang

Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) umum 11% tahun depan. Selain itu, memberlakukan skema multi-tarif 5% – 15% untuk barang dan jasa tertentu. Ekonom INDEF menilai, langkah ini tidak efektif mengerek pendapatan negara dan kontra-produktif terhadap perekonomian.

Sebenarnya saya setuju tidak setuju dengan adanya kenaikan PPN karena jika PPN turun pun itu sangat berdampak bagi pedagang kecil karna diharuskan untuk bayar PPN,tapi untuk pedagang besar seperti restoran dkk,itu akan memanipulatif agar laporan penerimaan atau melakukan strategi pemecahan unit bisnis.

Masyarakat diindonesia itu penduduknya banyak yang dimana jika menaikkan suatu harga akansangat berdampak kepada kehidupan masyarakatnya,seperti kenaikan bahan pokok ketika menjelang lebaran maupun natal itu akan sangat memberatkan masyarakat karena masyarakat rata rata ekonominya.

Tetapi jikadilihat dari segi pemerintahan itu akan sangat berdampak baik karna menambah pemasukan uang kas negara dan bisa menghasilkan apa yang kurang (fasilitas) diindonesia,itupun jika dipakai dengan baik dan benar oleh pemerintah Indonesia.

Sepeti yang dikatakan ibu sri mulyani bahwa sebenarnya kenaikan PPN,BEA CUKAI dan LAINNYA itu pasti ada tujuan baik didalamnya dan pasti memikirkan masyaraktanya juga,jadi sebenernya ini tergantung dari siis mana kita melihatnya.

Tapi masyarakat Indonesia juga banyak yang tricky/banyak yang menggunakan berbagai cara  jika mengenai pembayaran pajak,maka dari itu alangkah baiknya kita sebagai masyarakat Indonesia rajin membayar pajak agar pendapatan diindonesia tidak melonjak turun.

Pemerintah juga menelaah data sebelumnya jika ingin menaikkan harga yang ada diindonesia, Kalau naiknya ketinggian maupun kerendahan ada saja yang berpesangka jelek,dan akhirnya naiknya dengan data skenario dan itung2an elastisitas dan berdasarkan data historis.

 Dampak kenaikan harga PPN terhadap ekonomi :

kenaikan PPN baik dengan skema tarif umum 11% maupun multi-tarif 5% – 15% akan sangat terasa dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi, upah riil, dan konsumsi masyarakat.

dan kenaikan PPN juga diprediksi mengurangi konsumsi masyarakat 2,05%. Alasannya, peningkatan tarif akan berdampak pada kenaikan biaya produksi dan konsumsi.

Sumber : kompasiana

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only