IMF Minta Jepang Naikkan Tarif Pajak Atas Properti Mulai 2022

JAKARTA – International Monetary Fund (IMF) meminta Jepang agar mempertimbangkan kenaikan tarif pajak atas properti di tahun ini.

Wakil Direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF, Odd Per Brekk, mengatakan saran tersebut bertujuan untuk menambah penerimaan pajak Jepang seiring dengan berlangsungnya pemulihan ekonomi.

“Sementara otoritas harus terus mendukung masyarakat yang paling paling terpukul oleh krisis Covid-19. Mereka harus mulai mengurangi stimulus karena pandemi ketika ekonomi pulih,” kata Brekk dikutip Sleasa, (1/2/2022).

Selain itu, Brekk menyebut pemerintah Jepang juga dapat meningkatkan tarif pajak konsumsi dari yang saat ini berlaku sebesar 10% dan serta pajak atas capital income.

“Dalam 3 tahun terakhir banyak fokus kebijakan pada pajak konsumsi,” kata Odd Per Brekk.

Dia memperkirakan, kenaikan tarif pajak tak akan mengganggu perekonomian Jepang. Sebab, pemulihan ekonomi Jepang kemungkinan akan menguat tahun ini karena ekonomi negara mitra yang juga pulih.

Sementara itu, Jepang pun harus melanjutkan upaya untuk mengendalikan utang demi memperkuat fiskal Negari Sakura. Misalnya, dengan memotong belanja kesehatan.

“Ke depan, mengingat besarnya ketidakpastian seputar pandemi, kebijakan fiskal harus gesit dan fleksibel, menyesuaikan skala dan komposisi dukungan dalam menanggapi perkembangan epidemiologis dan ekonomi,” ujarnya.

Adapun proyeksi IMF, pertumbuhan ekonomi Jepang pada 2022 sebesar 3,3% year on year (yoy). Angka ini meningkat dari realisasi tahun lalu sebesar 1,6% yoy.

Sumber : DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only