Mau Login di DJP Online tetapi Lupa Password? Ini Kata Ditjen Pajak

JAKARTA – Musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah tiba. Namun demikian, wajib pajak sering lupa kata sandi (password)untuk login pada DJP Online.

Terkait dengan kendala yang dihadapi wajib pajak tersebut, Ditjen Pajak (DJP) memberikan penjelasan. Wajib pajak yang lupa password DJP Online, sambung DJP, hanya perlu melakukan pengaturan ulang (reset).

“Yang penting email masih ingat dan bisa dibuka. Silakan masuk ke laman DJP Online dan klik menu ‘lupa password? reset di sini?’,” tulis DJP dalam laman resminya, dikutip pada Selasa (8/2/2022).

Jika sudah mengeklik menu tersebut, wajib pajak akan diminta untuk mengisi beberapa data. Adapun data yang dimaksud adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), electronic filling identification number (EFIN), serta kode keamanan.

Setelah itu, wajib pajak mengeklik ‘submit’. Kemudian, terdapat message pop up berbunyi ‘Request Succeedlink reset password telah dikirim ke email Anda’. Setelah itu, wajib pajak bisa mengeklik tombol ‘OK’.

“[Kemudian] cek email Anda dan klik ‘Link Reset Password’ yang telah dikirimkan. Selanjutnya, ganti password sebelumnya dengan password baru yang aman dan mudah diingat,” imbuh DJP.

Seperti diberitakan sebelumnya, wajib pajak orang pribadi diimbau untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal. Pelaporan lebih awal untuk menghindari risiko gangguan sistem teknologi informasi karena ada lonjakan pengakses situs web DJP.

Risiko gangguan sistem teknologi juga muncul karena ada relaksasi penyampaian laporan realisasi beberapa insentif pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 202 paling lambat 31 Maret 2022. Tenggat itu bersamaan dengan batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2021.

“Risiko situs pajak.go.id menjadi down karena padatnya lalu lintas jaringan sangat mungkin terjadi,” kata Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP.

Sumber : DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only