Genjot PAD, Pemkab Luncurkan Aplikasi Pembayaran Pajak Online J-Mbako

JEMBER – Guna mendekatkan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan aplikasi J-Mbako (Jember Bayar Pajak Online).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember Tita Fajar Adiningsih mengatakan aplikasi J-Mbako merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah merespons dinamika tata kelola pajak daerah.

“Tujuan aplikasi ini mendekatkan pelayanan pembayaran pajak daerah kepada wajib pajak, baik yang berdomisili di Jember maupun luar Jember,” kata Tita seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (10/2/2022).

Aplikasi J-Mbako, sambung Tita, merupakan wadah bagi pemerintah daerah untuk memantau kinerja pemungutan pajak secara terperinci dengan melibatkan langsung wajib pajak.

Selain itu, melalui J-Mbako, masyarakat dapat melihat dan mengunduh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). SPPT sendiri tidak hanya berisi tagihan tahun pajak berjalan tetapi juga tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Meskipun hard copy belum diterima, kita bisa mengunduh e-SPPT [melalui aplikasi J-Mbako]. Ini sebagai sarana controlling dan mengingatkan wajib pajak, sehingga lebih menjamin PBB diterima pemerintah daerah secara baik,” kata Tita.

Dengan demikian, aplikasi J-Mbako diharapkan dapat meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember. Inovasi ini juga diyakini bisa mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Peresmian aplikasi juga dihadiri oleh Bupati Hendy Siswanto, Wakil Bupati Firjaun Barlaman, Ketua DPRD Jember Itqom Syauqi, Wakil Ketua DPRD Jember, dan Pimpinan Bank Indonesia Jember Yukon Afrinaldo.

Sumber : DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only