Sudah 14.256 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Pengungkapan Harta Capai Rp 15,47 triliun

JAKARTA Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah.

Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pendapatan dari pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 1,61 triliun dari total pengungkapan harta Rp 15,47 triliun nilai harta bersih per Kamis (17/2/2022).

Lebih rinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 13,54 triliun. Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 937,08 miliar.

Adapun harta yang diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 994,5 miliar.

Peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT)

Sumber : KOMPAS.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only