Apindo: Insentif Modal Kerja Masih Dibutuhkan Tahun Ini

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan sektor usaha masih membutuhkan insentif modal kerja, meski pemulihan ekonomi sudah berlangsung dua tahun dan menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan selama pandemi, banyak pengusaha yang modal kerjanya tergerus dan masih menghadapi kesenjangan yang lebar antara pendapatan dan beban biaya.

“[Insentif] modal kerja itu sangat diperlukan, dan restrukturisasi juga masih diperkukan agar lebih fleksibel,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

Hal lain yakni restrukturisasi utang perbankan yang lebih fleksibel. Dia melanjutkan realisasi insentif usaha pada tahun ini seharusnya paling tidak sama dengan tahun lalu yang tercatat sebesar Rp67 triliun. Sektor usaha yang paling terdampak pandemi seperti pariwisata dan transportasi masih menjadi titik kritis penyaluran insentif pada tahun ini.

“Masih diperlukan karena dua tahun kami babak belur terutama yang paling terdampak di sektor pariwisara dan transportasi,” lanjutnya.

Sementara untuk insentif pajak, Hariyadi berharap pemerintah tidak melakukan penagihan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 yang ditagih setiap bulan.

Sebelumnya, realisasi insentif usaha dalam anggaran PEN tahun lalu tercatat sebesar Rp67 triliun dengan alokasi awal Rp62,38 triliun. Pada 2022, insentif usaha masuk klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran total Rp141 triliun, yang juga akan difokuskan untuk insentif UMKM dan program prioritas pemerintah.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinat W Kamdani menambahkan insentif usaha yang paling dibutuhkan yakni modal usaha, kredit dan pajak, khususnya pajak korporasi, impor, dan pajak pertambahan nilai (PPN). Insentif ini, lanjutnya Shinta, khususnya penting bagi UMKM yang masih terus tertekan karena situasi pandemi.

Adapun, sektor-sektor masih membutuhkan insentif antara lain sektor jasa seperti ritel, pariwisata dan transportasi. Selain itu juga sektor manufaktur yang padat karya serta tidak mampu memaksimalkan produksi pada tahun lalu karena pembatasan yang ketat.

“Di sektor-sektor ini pelaku usaha akan butuh dukungan yang lebih spesifik seperti di sektor transportasi, diharapkan ada bantuan untuk restrukturisasi kredit barang modal atau tax break terhadap pajak kendaraan,” kata Shinta.

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only