KEK Morotai Kedatangan Investor Baru dari Sektor Perhotelan

JAKARTA. PT Jababeka Tbk, melalui anak usahanya PT Jababeka Morotai, terus melakukan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai. Sejalan dengan itu, jumlah investor yang masuk ke kawasan ini juga semakin meningkat.

Yang terbaru, KEK Morotai kedatangan investor baru yang bergerak di bidang perhotelan yakni The Pade Hotel & Resort Group.

Investor ini akan melebarkan sayab bisnisnya ke kawasan tersebut setelah melakukan pembelian lahan dari Jababeka Morotai. The Pade Hotel & Resort Group merupakan salah satu grup hotel yang beroperasi di Aceh. Perusahaan ini sudah punya dua area pengembangan, yaitu di Banda Aceh dan Sabang.

Direktur Utama Jababeka Morotai Basuri Tjahaja Purnama mengatakan rencana pembangunan hotel ini akan berada di area Tanjung Dehegila – KEK Morotai.

“Mereka akan membangun resort dan hotel berbintang dengan skala internasional,” Kata Basuri dalam keteranganya, Kamis (17/3).

Pengembangan the Pade Hotel di KEK Morotai akan mengarah pada perpaduan antara dua pengembangan hotel dan resort sebelumnya yang berada di Aceh, yaitu bisnis dan leisure khusus diving dan surfing.

Basuki bilang, bergabungnya The Pade Hotel & Resort Group akan mengakselerasi perkembangan Pulau Morotai bersama dengan investor yang sudah bergabung, yaitu RCI Group dari Taiwan. 

Sementara itu Founder & Chairman The Pade Group Surya Adiwijaya Soepono  mengatakan, pihaknya tertarik masuk karena dukungan pemerintah pusat maupun daerah pada KEK Morotai yang ditandai dengan statusnya sebagai kawasan ekonomi khususnya. 

“Hal itu ditunjukkan dengan kemudahan perizinan melalui fasilitas one stop service dan berbagai insentif seperti tax holiday atau tax allowance hingga 20 tahun, gratis pajak pertambahan nilai (PPN), gratis bea masuk, dan manfaat non-fiskal lainnya,” katanya.

Sebelumnya,  PT Jababeka Morotai telah sepakat membentuk konsorsium dengan Kyudenko Corporation (Kyudenko) dan PT Santomo Resources Indonesia (Santomo) untuk berpartisipasi dalam tender proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kawasan Ekonomi Khusus Morotai, di Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Adapun pembentukan konsorsium ini merupakan langkah untuk merespon kebutuhan listrik di Pulau Morotai khususnya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Morotai dan kesiapan untuk menanggapi rencana PT PLN yang dituangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Nasional (RUPTL) 2021-2030.  

Sumber: kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only