Penerimaan Pajak Hingga Februari 2022 Capai Rp 199,4 Triliun

JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak masih moncer hingga Februari 2022. Penerimaan pajak per Februari 2022 sudah mencapai Rp 199,4 triliun. Capaian ini meningkat 36,5% dan sudah mencakup 15,8% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kinerja penerimaan pajak pada dua bulan pertama tahun ini ditopang oleh pemulihan ekonomi.

“Ini terlihat dari PMI Manufaktur yang masih ekspansif, harga komoditas yang masih tinggi, juga kinerja ekspor dan impor yang masih baik,” ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa via video konferensi, Senin (28/3).

Sri Mulyani kemudian memerinci, penerimaan pajak tersebut bersumber dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 110,2 triliun atau 17,4% dari target dalam APBN 2022. Kemudian, ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp 74,2 triliun atau 13,4% dari target

Penerimaan pajak juga datang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya sebesar Rp 1,5 triliun atau 5,1% dari target serta PPh Migas sebesar Rp 13,5 triliun atau 28,6% dari target.

Namun, ia mengingatkan tak akan selamanya penerimaan pajak akan moncer. Terlebih, pertumbuhan penerimaan yang sangat tinggi pada awal tahun ini bisa jadi karena low-based effect.

Nah, normalisasi akan terjadi pada bulan-bulan berikutnya karena basis penerimaan di tahun 2021 terus meningkat hingga ke akhir tahun mendekati level pra pandemi.

Akan tetapi, dirinya terus berharap penerimaan pajak akan melanjutkan perbaikan sejalan dengan pemulihan ekonomi. Bahkan, dirinya akan terus mengoptimalkan potensi penerimaan dari kenaikan harga komoditas.

“Penerimaan tahun 2022 dan selanjutnya juga akan didukung implementasi UU HPP yang mendorong peningkatan kepatuhan dan keadilan serta perluasan basis penerimaan pajak,” tandasnya.

Sumber: kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only