Peserta Tax Amnesty

PEMERINTAH memberi kesempatan bagi wajib pajak (WP) yang ingin mengungkapkan dosa pajaknya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II. Program tersebut dihelat dari 1 Januari 2022-30 Januari 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejauh ini peserta Tax Amnesty Jilid II mayoritas berasal dari WP Orang Pribadi dengan harta Rp 10 miliar ke bawah. “Mayoritas mereka yang ikut program ini dengan jumlah total harta di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar. Yaitu sekitar 40,63% dari total yang mengungkapkan harta,” ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Senin (28/3) secara daring.

Sumber : Harian Kontan Rabu 30 Maret 2022 hal 15

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only