Setoran PPN Tumbuh 2 Digit, Sri Mulyani: Ini Tiang Penyangga Kita

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pajak pertambahan nilai (PPN) mampu menjadi penyokong penerimaan di tengah merosotnya realisasi penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan dari PPN memang relatif tahan krisis dibandingkan dengan kinerja penerimaan dari jenis pajak lainnya seperti PPh badan, PPh Pasal 21, dan PPh orang pribadi.

“Jadi ini adalah tulang belakang dan tiang penyangga penerimaan perpajakan kita, bahkan di situasi yang sangat sulit,” ujar Sri Mulyani, Senin (28/3/2022).

Per Februari 2022, lanjut Sri Mulyani, penerimaan dari PPN dalam negeri tercatat tumbuh 13,1%. Kinerja tersebut melanjutkan tren pertumbuhan setoran PPN sepanjang 2021 yang mencapai 14%.

PPN impor per Februari 2022 tercatat tumbuh 41,4%. Kinerja tersebut juga melanjutkan tren setoran PPN impor sepanjang 2021 yang mencapai 36,3%.

PPN dalam negeri tercatat berkontribusi sebesar 18,88% terhadap total penerimaan pajak, sedangkan PPN impor memiliki kontribusi sebesar 17%.

“Ini merupakan sesuatu yang positif yang menggambarkan pemulihan dari sektor-sektor usaha sehingga mereka mulai bisa membayar pajak secara normal,” ujar Sri Mulyani.

Hingga Februari 2022, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp199,4 triliun atau tumbuh 36,47% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut setara dengan 15,8% dari target yang ditetapkan tahun ini sejumlah Rp1.265 triliun.

Untuk diketahui, sekitar 3 hari lagi tarif PPN akan naik dari 10% menjadi 11%. Sesuai dengan ketentuan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), ketentuan PPN pada UU HPP mulai berlaku per 1 April 2022.

UU HPP juga melakukan penyesuaian atas fasilitas PPN melalui Pasal 16B UU PPN s.t.d.t.d UU HPP dan mengatur tentang PPN final dengan tarif 1% hingga 3% yang berlaku atas pengusaha kena pajak (PKP) dengan omzet tertentu, barang dan jasa tertentu, atau sektor tertentu.

Sumber : DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only