Menko Airlangga Beberkan Realisasi PPnBM 2021 Capai Rp4,63 Triliun

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, membeberkan realisasi insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) di Tahun 2021 mencapai Rp4,63 triliun. Angka tersebut, meningkat 133,8 persen dari pagu awal sebesar  Rp3,46 triliun. 

“Realisasi insentif PPnBM DTP di tahun 2021 sangat menggembirakan, yaitu telah mencapai sebesar Rp4,63 triliun atau naik 133,8 persen dari pagu awal Rp3,46 triliun,” kata Menko Airlangga, dalam sambutan saat pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/11/2021).

Menurut dia, pelaksanaan IIMS Hybrid 2022 diharapkan dapat menjadi ajang untuk mengenalkan serta dapat memamerkan beberapa inovasi teknologi produk otomotif serta dapat meningkatkan belanja masyarakat di Sektor Otomotif. 

Menko Perekonomian mengungkapjan, kinerja penjualan produk industri otomotif roda 4 di tengah pandemi Covid-19 mengalami tantangan yang cukup berarti. Untuk meningkatkan permintaan demi menjaga keberlangsungan industri otomotif serta mendorong peningkatan local purchase.

“Jadi sejak tahun 2021 sampai saatini, pemerintah memberlakukan kebijakan Insentif PPnBMKendaraan Bermotor yang menjadi bagian dari Program PEN. Semoga ini membuat pulihnya market demand. Pada tahun 2022, sampai saat in telah tervalisasi sebesar Rp15,8 miliar insentif yang diberikan,” ujar Menko Airlangga.

Melalui kebijakan relaksasi PPnBM, kinerja penjualan mobil kembali menguat. Penjualan mobil selama Februari 2022 tercatat sebesar 81,23 ribu unit atau
naik sekitar 65,09 persen (yoy).

“Jadi jika dibandingkan bulan Februari 2021. Selain itu tren positif ini juga dialami oleh kinerja penjualan kendaraan roda 2. Pada tahun 2021 penjualan kendaraan roda tercatat sebesar 5,1 juta unit untuk domestik dan 810 ribu unit untuk ekspor,” tutur Menko Airlangga.

Sumber : iNews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only