Ekonomi Pulih, Penerimaan Pajak Menebal

JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang kuartal I-2022 tumbuh positif. Kondisi ini menjadi pertanda pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat: penerimaan pajak awal tahun 2022 hingga akhir Maret 2022 sudah mencapai Rp 322,46 triliun. Hasil setoran pajak ini melonjak 41,36% secara tahunan bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.

“Ini berarti sudah mencapai 25,49% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022,” ujar Menkeu di paparan APBN KiTa April 2022, Rabu (20/4).

Adapun, penerimaan pajak ini terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 172,09 triliun atau 27,16% dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 130,15 triliun atau 23,48% dari target.

Sementara Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 2,29 triliun atau 7,69% dari target, serta penerimaan PPhMigas yang tercapai Rp 37,91% dari target tahun ini.

Bendaharawan negara ini menyebut, moncernya penerimaan pajak pada kuartal I-2022 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi yang makin nyata. Selain itu, Menkeu melihat ada pergeseran sebagian penerimaan pajak dari Februari 2022 ke Maret 2022 akibat 3 hari terakhir Februari 2022 jatuh pada hari libur.

Selain itu, peningkatan penerimaan pajak juga disokong oleh peningkatan impor dan program Pengungkapan Sukarela (PPS). “Jadi penerimaan pajak meningkat bukan karena dapat berkah harga komoditas yang meningkat saja, tetapi juga karena ada pemulihan dan sejumlah faktor tersebut,” tegas Sri Mulyani.

Selain sejumlah faktor tersebut, Sri Mulyani juga mengaku bahwa pertumbuhan yang tinggi ini seiring dengan basis rendah pada kuartal I-2021 (low-based effect), karena pada tiga bulan pertama tahun lalu, penerimaan pajak nampak mengalami penurunan sebesar 1,7% secara tahunan.

Ke depan, Sri Mulyani menyatakan akan terus memantau pertumbuhan penerimaan pajak. Apalagi, pada 1 April 2022 lalu, pemerintah mengerek tarif PPN menjadi 11%.

Dampaknya kebijakan kenaikan tarif pajak ini baru akan terlihat pada kinerja April 2022. “Peningkatan penerimaan pajak ini menggambarkan akselerasi ekonomi yang konsisten. Ini yang akan terus kami jaga,” terang Menkeu.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono optimistis penerimaan pajak berpeluang untuk kembali meningkat. Karena itu ia optimistis target penerimaan pajak yang dipatok oleh pemerintah sebesar Rp 1.265,0 triliun bisa dicapai.

Kinerja penerimaan pajak pada tahun 2022 ini didorong oleh perbaikan kinerja lapangan usaha, seperti sektor industri pengolahan dan perdagangan yang tumbuh karena peningkatan produksi, ekspor impor, serta aktivitas konsumsi. Juga ditopang pertumbuhan sektor keuangan dan pertambangan.

Namun, Prianto mengingatkan ada tantangan yang bisa mempengaruhi penerimaan pajak ke depan. Salah satunya adalah ekskalasi perang antara Rusia dan Ukraina yang bagaimanapun akan melecut kenaikan harga komoditas, termasuk energi sehingga inflasi membengkak.

Sumber: Harian Kontan Kamis 21 April 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only