Realisasi Insentif Rendah, Tanda Ekonomi Pulih

Jakarta. Realisasi insentif pajak hingga akhir April lalu, masih rendah. Namun, menurut Kementerian Keuangan (Kemkeu), ini menjadi pertanda baik.

Kemkeu mencatat, realisasi pemanfaatan insenti perpajakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga April 2022 baru Rp 500 miliar.

Meski begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Febrio Kacaribu menyebutkan, realisasi penyaluran insentif perpajakan yang tak terlalu besar tersebut justru menjadi tanda ekonomi mulai pulih. “Artinya, memang sektor-sektor (usaha) kemudian banyak yang pulih. Bila sektor tersebut pulih, maka biasanya pemanfaatan insentif berkurang,” kata dia, Jumat (13/9).

Tahun ini, pemerintah juga mengurangi alokasi anggaran insentif perpajakan dengan menimbang peningkatan aktivasi ekonomi dan pemulihan berbagai sektor ekonomi. Selain itu, pemerintah menggeser fokus insentif perpajakan ke sektor-sektor yang belum pulih.

Dalam waktu dekat, sejumlah insentif akan berakhir, seperti PPh Pasal 22 Impor dan diskon angsuran PPh Pasal 25 di Juni nanti. Tapi, Kemkeu belum memutuskan, akan mengakhiri atau memperpanjang insentif tersebut namun tetap siap bila harus memberikan insentif.

Sumber : Harian Kontan Sabtu 14 Mei 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only