Asosiasi Ini Tolak Kenaikan Tarif PPN Game Online Jadi 28 Persen

NEW DELHI, – The Internet and Mobile Association of India (IAMAI) menolak adanya kenaikan tarif goods and services tax (GST) atau PPN menjadi sebesar 28% atas game online atau permainan digital.

IAMAI mendesak Dewan GST untuk tetap mempertahankan tarif PPN atas permainan digital yang berlaku sebesar 18%. Menurutnya, kenaikan tarif PPN berpotensi membuat bisnis di sektor ini tidak dapat bertahan dan dampak negatif lanjutan lainnya.

“Setiap kenaikan tarif GST kemungkinan akan membuat bisnis di sektor ini tidak dapat bertahan, yang mengarah ke penutupan total yang, pada gilirannya, akan mengakibatkan hilangnya sejumlah besar pekerjaan,” kata anggota IAMI, Rabu (18/5/2022).

Seperti dilansir news18.com, Dewan GST berencana meningkatkan tarif pajak PPN atas permainan digital dari 18% menjadi 28%. Dewan GST pun menggelar diskusi terkait dengan rencana tersebut dengan berbagai pemangku kepentingan.

Hingga saat ini, belum ada detail terperinci mengenai cakupan permainan yang masuk dalam rencana kenaikan tarif PPN. Namun, IAMAI menilai kenaikan tarif GST dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap industri permainan digital di India.

“Hilangnya kepercayaan investor melemahkan industri permainan digital di India, padahal saat ini industri game digital tengah melesat dan eksponensial dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk sebesar 35%,” sebut IAMAI.

Tak hanya itu, IAMI juga memperingatkan kebijakan kenaikan tarif GST akan menyebabkan erosi basis pajak. Beberapa pakar industri bahkan telah menentang kenaikan pajak atas permainan digital bersamaan dengan balap, perjudian, dan taruhan.

Sumber: DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only