Negara Ini Dapat Setoran Pajak Rp8,84 Miliar dari Netflix

CANBERRA, Perusahaan penyedia layanan streaming online, Netflix melaporkan telah membayar pajak senilai AU$868.000 atau sekitar Rp8,84 miliar kepada Pemerintah Australia pada tahun lalu.

Juru bicara Netflix menyatakan pajak tersebut tidak memperhitungkan pendapatan dari pelanggan Netflix di Australia. Sebab, tagihan pada pengguna Netflix Australia dilakukan entitas perusahaan yang berbasis di Belanda.

“Kami telah menyampaikan laporan keuangan kami sesuai kebutuhan,” katanya, dikutip pada Rabu (18/5/2022).

Dalam laporannya kepada Komisi Sekuritas dan Investasi Australia, Netflix mencetak laba AU$1,5 juta setelah pajak pada 2021. Sementara itu, pendapatan kotornya mencapai US$30,7 juta atau naik 49% dari tahun sebelumnya.

Netflix menyatakan telah memperoleh keuntungan dari pemberlakuan lockdown akibat Covid-19 pada tahun lalu. Apalagi, beberapa tayangan juga ramai ditonton masyarakat seperti Squid Game, Bridgerton, dan Ozark.

Telsyte’s 2021 Australian Entertainment Subscription Study menyatakan Netflix sebagai raksasa penyedia streaming video memiliki sekitar 6 juta pelanggan lokal. Dengan memperhitungkan harga paket AU$11 hingga AU$20 per bulan, Netflix diperkirakan meraup AU$850 juta.

Seperti dilansir smh.com.au, Netflix Australia pertama kali membuka kantor pada 2019. Perusahaan ini kemudian menciptakan beberapa program lokal seperti Clickbait dan Byrons Baes yang banyak diminati pelanggan.

Secara global, Netflix telah kehilangan 200.000 pelanggan untuk pertama kalinya dalam 1 dekade sehingga mengalami rugi hingga AU$54 miliar. Untuk menaikkan jumlah pelanggan, Netflix berencana menawarkan skema berlangganan yang lebih murah.

Sumber: DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only