Harga Material Naik, Bangun Rumah Makin Mahal!

Jakarta – Berniat bangun rumah dalam waktu dekat? Siap-siap harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya harga bahan bangunan mengalami kenaikan pasca Lebaran.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) kelompok bangunan/konstruksi pada Mei 2022 naik sebesar 0,56% secara month to month (mtm). Tingkat inflasi harga bahan bangunan secara tahun ke tahun (year on year/yoy) juga naik 5,62%.

“IHPB untuk kelompok bangunan atau konstruksi pada Mei 2022 ini naik 0,56% secara month to month atau dibandingkan April 2022,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers yang dilihat virtual, Kamis (2/6/2022).

Margo menjelaskan bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga tertinggi adalah semen yang memberikan andil terhadap inflasi 0,13%, besi beton 0,09%, serta aspal dan solar masing-masing 0,04%.

Penyebab naiknya harga bahan bangunan beragam. Seperti akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak April 2022, hingga adanya kenaikan biaya produksi.

“Kenaikan harga semen penyebabnya akibat kenaikan biaya produksi karena adanya kenaikan PPN dari 10% jadi 11%. Kemudian besi beton ini kalau kita pelajari penyebab kenaikan di antaranya ada kenaikan biaya produksi akibat kenaikan harga bijih besi, serta naiknya biaya transportasi produsen sampai ke pedagang,” jelas Margo.

“Berikutnya terjadi kenaikan harga aspal dan solar ini kalau dilihat penyebabnya karena meningkatnya harga komoditas minyak bumi,” tambahnya.

Lebih lanjut disebutkan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada jenis bangunan pekerjaan umum untuk jalan, jembatan dan pelabuhan yaitu naik 0,64% secara mtm. Disusul dengan bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal yang naik 0,56%.

Lalu bangunan pekerjaan umum untuk pertanian naik 0,44%, bangunan dan instalasi listrik, gas, air minum dan komunikasi naik 0,43%, serta bangunan lainnya naik 0,50%.

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only