Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Jilid III

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tak akan ada lagi pengampunan pajak atau tax amnesty lainnya setelah program pengungkapan sukarela berakhir. Artinya, tak akan ada lagi tax amnesty jilid III.

“Kami tidak akan berikan lagi program pengampunan pajak,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (1/7).

Menurutnya, data yang telah dikumpulkan pada program pengampunan sukarela (PPS) saat ini akan digunakan untuk mengecek kepatuhan wajib pajak baik melalui pengawasan hingga penegakan hukum.

“Semua data yang kami peroleh jadi baseline DJP untuk melakukan upaya-upaya enforcement, compliance, penegakan hukum dan konsisten. Tapi ini tidak dalam rangka menakuti tapi untuk menciptakan pajak yang adil,” jelasnya.

Lanjutnya, data ini nantinya juga akan disinkronkan dengan data lain seperti tax amnesty jilid I, Automatic Exchange of Information (AEoI), hingga data perbankan. Ini untuk melihat apakah masih ada wajib pajak yang tak patuh.

“Pelaksanaan PPS bertujuan untuk menciptakan pajak yang adil. Kalau ada yang bilang apa-apa dipajakin. Itu kembali lagi kepada pembayar pajak, dari berbagai manfaat yang diperoleh,” jelasnya.

Bendahara negara ini kembali menekankan bahwa pajak mengandung prinsip gotong royong. Dimana orang mampu dengan penghasilan tinggi membayar pajak dan yang miskin tidak perlu membayar pajak.

“Justru yang miskin kita bantu dengan berbagai program bantuan dan juga subsidi yang kita berikan. Itu semua dari uang pajak,” pungkasnya.

Sumber : CNN Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only