Pamor Reksadana Terproteksi Pudar, AUM Turun Rp 3 Triliun

JAKARTA. Dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksadana terproteksi terus menyusut. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada minggu pertama Agustus 2022, AUM reksadana terproteksi turun Rp 2,92 triliun menjadi Rp 106,79 triliun. Padahal, di Juni 2022, AUM reksadana terproteksi mencapai Rp 109,71 triliun.

CEO Edvisor.id Praska Putrantyo menyebut, adanya produk jatuh tempo dan tidak digantikan reksadana baru membuat dana kelolaan menurun. Pilihan aset obligasi yang menarik juga terbatas. “Besaran yield agar dapat memberi imbal hasil yang menarik juga menjadi pertimbangan para MI dalam menerbitkan produk baru,” kata Praska, Sabtu (20/8).

Maklum, kinerja obligasi negara sedang tertekan akibat isu kebijakan The Fed dan inflasi tinggi. Sementara, obligasi korporasi terbatas karena banyak diburu investor saat obligasi negara tertekan.

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menyebut reksadana terproteksi kini semakin kehilangan pamor. Pasalnya, investor yang meminati reksadana ini kini hanya investor perorangan atau bank. Investor institusi seperti asuransi sudah tidak melirik lagi reksadana terproteksi.

Ini lantaran pajak yang dikenakan untuk memiliki obligasi langsung sudah sama besarnya dengan pajak reksadana terproteksi, yakni 10%. Bahkan, reksadana terproteksi masih terkena potongan biaya tambahan.

Tapi, Praska menilai peminat reksadana terproteksi bisa bertumbuh karena potensi suku bunga naik. Imbal hasil indikatif diperkirakan juga dapat meningkat seiring dengan tren kenaikan suku bunga di pasar uang. Di satu sisi, dengan adanya potensi fluktuasi di pasar obligasi, khususnya berbasis SBN, maka reksadana terproteksi bisa jadi alternatif menarik.

Selain itu, layaknya investasi di aset lain, reksadana terproteksi juga memiliki risiko. Terlebih, belum lama ini, salah satu obligasi emiten BUMN karya yang menjadi underlying reksadana terproteksi mengalami gagal bayar. Rudiyanto bilang, pemilihan emiten menjadi sangat penting dalam pembentukan reksadana terproteksi.

Karena itu, Panin AM tak hanya fokus pada rating, tapi juga dukungan pemegang saham, prospek bisnis perusahaan, serta good corporate governance (GCG). Selain itu, Panin AM juga mengedukasi investor bahwa aset dasar reksadana terproteksi juga memiliki risiko gagal bayar.

Sumber : Harian Kontan Senin 22 Agustus 2022 hal 4

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only