Pacu Pengurangan Emisi Karbon, Industri Perlu Dukungan Insentif

JAKARTA — Insentif dari pemerintah disebut mampu membantu industri di Tanah Air mempercepat proses transformasi digital yang diperlukan untuk memangkas emisi karbon.

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, insentif yang spesifik dari pemerintah bisa memacu pelaku Industri bertransformasi secara digital untuk mengubah proses industri yang berkelanjutan.

“Misalnya, apabila ada perusahaan dengan tingkat emisi karbon di bawah batas yang ditentukan oleh pemerintah, maka bisa mendapatkan insentif,” jelas Bhima kepada Bisnis, Rabu (24/8/2022).

Pemerintah pun bisa menetapkan standar agar perusahaan industri mengimplementasikan ESG Standards Scope 3 di mana seluruh rantai pasok industri bisa memerhatikan aspek lingkungan hidup.

“Mulai dari penyedia bahan baku, sumber energi internal industri, sampai dengan distribusi harus memerhatikan aspek lingkungan hidup,” kata Bhima.

Bhima menyebut mekanisme perdagangan karbon juga harus segera diimplementasikan sehingga perusahaan dengan tingkat emisi rendah di bawah batas yang ditentukan oleh pemerintah bisa mendapatkan insentif.

Selanjutnya, pemerintah diharapkan bisa menyalurkan sejumlah insentif bagi perusahaan. Mulai dari insentif bea masuk, diskon pajak, hingga dibebaskan dari pajak karbon.

Sementara itu untuk pelaku industri di segmen IKM, pemerintah diharapkan bisa memberikan bantuan permodalan ataupun kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk proses transformasi digital.

Untuk IKM, implementasi untuk mengubah proses produksi dari fosil ke emisi karbon dinilai memiliki modal besar sehingga perlu diberikan bantuan permodalan atau kredit usaha rakyat (KUR) khusus untuk transformasi digital.

Adapun Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon dengan menetapkan target Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat jika mendapat dukungan internasional.

Sumber: ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only