Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh mencatat penerimaan pajak hingga 30 Juni 2023 mencapai Rp 2,47 triliun atau 41,31% dari target tahun ini. Penyumbang terbesar pajak adalah sektor administrasi pemerintahan dan pertambangan.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Safuadi mengatakan, kontribusi terbesar penerimaan Kanwil DJP Aceh masih didominasi oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 27,18%. Sementara sektor pertambangan dan penggalian membeberkan kontribusi terbesar kedua sejak 2022 yakni sebesar 22,65% pada semester I tahun 2023.
“Secara umum penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,68% dibandingkan penerimaan tahun lalu,” kata Safuadi dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Safuadi menjelaskan, capaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai dengan 30 Juni telah melampaui target Triwulan II dengan total persentase capaian sebesar 101,31% atau sejumlah 270.678 SPT yang masuk. Sementara realisasi hasil pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per 30 Juni 2023 mencapai 78,89%.
“Realisasi pemadanan NIK sebanyak 982.126 wajib pajak orang pribadi dari 1.244.883 wajib pajak orang pribadi WNI yang terdaftar pada Kanwil DJP Aceh. Masih terdapat 262.757 wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP,” jelas Safuadi.
Selain itu, kata Safuadi, capaian kinerja semester I Perwakilan Kemenkeu Aceh di bidang ekspor-impor. Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh hingga akhir Juni disebut mencapai 103,17% atau sebesar Rp 53,91 miliar.
“Penerimaan bea keluar yang berasal dari ekspor produk kelapa sawit telah memberikan kontribusi terbesar penerimaan sebesar 66,38% atau Rp 35,79 miliar. Penerimaan bea masuk yang berasal dari importisasi Bulog, minyak bitumen, dan plastic bag memberikan kontribusi terbesar kedua penerimaan sebesar 33,07% atau Rp 17,83 miliar, disusul dengan kontribusi penerimaan dari cukai sebesar 0,52% atau Rp 0,28 miliar,” ujar Safuadi yang juga Kepala Kanwil DJBC Aceh itu.
Sementara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Aceh mencatat pagu belanja negara dalam APBN Regional Aceh secara total sebesar Rp 47,8 triliun meliputi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 18,1 triliun dan belanja TKD sebesar Rp 29,7 triliun. Dana belanja tersebut disalurkan melalui 7 KPPN dengan sebaran terbesar pada KPPN Banda Aceh yang berkontribusi 45,65%.
“Realisasi belanja negara sampai dengan 30 Juni mencapai Rp 20,2 triliun (42,37%), terdiri dari belanja K/L sebesar Rp7,2 Triliun (40,13%), dan belanja TKD Rp 13 Triliun (43,73%). Secara year on year (yoy), belanja negara tumbuh sebesar 4,23%. Belanja K/L tumbuh sebesar 28,07% dan belanja TKD mengalami pertumbuhan negatif mencapai -5,56%,” sebut Safuadi.
“Seluruh jenis belanja K/L mengalami pertumbuhan, sedangkan belanja TKD terkontraksi pada belanja Otsus (Rp1.080,0 M atau -47,62% yoy) dan DAU Rp 854,9 M atau -12,24% yoy. Di sisi lain, terdapat pertumbuhan cukup tinggi pada belanja DAK Non Fisik sebesar Rp 292,9 M (19,57% yoy) dan DBH yang tumbuh hingga Rp59,7 M (28,88% yoy). Sedangkan Dana Desa hanya tumbuh sebesar 0,67% yoy, di mana realisasinya telah mencapai Rp2,49 Triliun (52,3%) dari total pagu Rp4,76 Triliun,” lanjutnya.
Sumber : Detik.com
Leave a Reply