Indonesia Pimpin ASEAN Bahas Permasalahan Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelar pertemuan kelompok kerja di bawah Keketuaan ASEAN Indonesia. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pertemuan di jalur keuangan ini terbagi dalam dua pertemuan kelompok kerja, yaitu ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke – 17 dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke – 14.

Pertemuan berlangsung selama tiga hari di Yogyakarta 1-3 Agustus lalu. Para delegasi dari negara ASEAN membahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan yang menjadi perhatian dan perlu untuk diselesaikan bersama.

“Menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di Kawasan” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu dalam keterangan Kemenkeu, Senin (7/8/2023).

Febrio menyampaikan, sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai prioritas AFT dan SF-ET tahun 2023.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh anggota negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan. Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia yaitu ASEAN sebagai epicentrum of growth,” ujar Febrio.

Cetak Biru

Lebih lanjut, Febrio menjelaskan, ASEAN memiliki cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community / AEC). Dalam cetak biru AEC 2025, para negara anggota berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama kolektif guna mencapai masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi, termasuk dalam bidang perpajakan. ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di Kawasan.

Hal ini tercermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada selama ini. ASEAN Forum on Taxation dibentuk pada tahun 2010 untuk mengatasi tantangan terkait pajak dan kebijakan integrasi ekonomi regional, serta untuk mendukung dialog regional terkait masalah perpajakan untuk integrasi regional.

Sumber : Liputan6.com


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only