Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana transfer ke daerah sebesar Rp 503,9 triliun hingga 31 Agustus 2023. Angka ini mencakup 61,9% dari pagu transfer ke daerah dalam APBN 2023 dan tercatat meningkat 5,2% dari periode yang sama tahun 2022.
“Realisasi transfer ke daerah mencapai Rp 503,9 triliun, ini artinya sedikit naik kalau dari sisi presentase tahun lalu yang mencapai Rp 478,9 triliun,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta Edisi September 2023 yang berlangsung secara virtual pada Rabu (20/9/2023).
Jika dilihat dari komponennya maka realisasi transfer ke daerah ditopang oleh dana bagi hasil. Hingga akhir Agustus 2023 realisasi dana bagi hasil mencapai Rp 63,9 triliun. Angka ini meningkat 54,6% dari periode yang sama tahun 2022.
“Dana bagi hasil telah disalurkan Rp 63,9 triliun naik 54,6% dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 41,3 triliun, memang alokasi dana bagi hasil lebih tinggi terutama untuk cukai hasil tembakau, minerba dan migas,” tutur Sri Mulyani.
Komponen dana alokasi umum sudah disalurkan sebesar Rp 265,01 triliun per 31 Agustus 2023. Dana alokasi umum mengalami kontraksi 5,1% dari periode yang sama tahun 2022.
“Kalau kita lihat DAU justru masih kontraksi 5,1% dibandingkan tahun lalu yang Rp 279,1 triliun. Penyaluran d ini telah 67% dari total pagu,” terang Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sementara itu dana otonomi khusus baru terealisasi sebesar Rp 7,6 triliun per 31 Agustus 2023. Realisasi dana otonomi khusus lebih rendah 27,1% dari posisi akhir Agustus 2023 yang saat itu mencapai Rp 10,5 triliun. Realisasi ini lebih rendah karena merupakan tahun pertama penyaluran berdasarkan kinerja dan penurunan pagu dana otonomi khusus Aceh.
Realisasi dana alokasi khusus fisik mencapai Rp 17,25 triliun hingga akhir Agustus 2023 atau mengalami kontraksi 5,4% dari periode yang sama tahun 2022. Dimana pada periode tersebut dana alokasi khusus fisik telah terealisasi sebesar Rp 18,2 triliun.
“Kalau kita dilihat lebih jauh (persentase penyaluran) dana alokasi khusus fisik baru tersalur 32%, otonomi khusus baru tersalur 45%, dana bagi hasil baru tersalur 47%, sedangkan untuk dana alokasi umum sudah disalurkan 67%,” tutur Sri Mulyani.
Sementara itu insentif fiskal sudah disalurkan Rp 2,5 triliun per 31 Agustus 2023. Angka ini naik 10,6% dibandingkan taun lalu yang sebesar 2,33 triliun. Realisasi insentif fiskal tumbuh lebih tinggi karena peningkatan kepatuhan dan penyampaian syarat salur.
Realisasi dana istimewa mencapai Rp 1,008 triliun hingga akhir Agustus 2023. Angka ini sudah 77% dari pagu. Secara tahunan terjadi pertumbuhan 3,1% dari periode Agustus 2022 yang saat itu sebesar Rp 1,056 triliun. Realisasi dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp 96,15 triliun atau 74% dari pagu. Menkeu mengatakan dana alokasi non fisik kenaikan hingga besar yaitu 26,9% dibandingkan Agustus 2022 yang saat itu hanya Rp 75,79 triliun.
“Kenaikan karena adanya kepatuhan dari menyampaikan syarat dana alokasi khusus non fisik,” imbuh Sri Mulyani.
Sumber : Investor.id
Leave a Reply