Setoran Pajak Terhambat Industri Pengolahan

Jakarta. Penerimaan pajak dari beberapa sektor,usaha tumbuh melambat, bahkan terkontraksi. Kondisi ini diperkirakan membuat penerimaan pajak di akhir tahun 2023 tak sejalan dengan proyeksi terkini pemerintah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan periode Januari-September 2023 hanya tumbuh 2,3% year on year (yoy), melambat dari periode yang sama pada tahun lalu yang tumbuh dua digit mencapai 47,35% yoy.

Padahal sektor ini merupakan tumpuan penerimaan pajak dengan kontribusi sebesar 27,3% terhadap total penerimaan pajak. Artinya, nilai setorannya mencapai Rp 378,86 triliun dari realisasi Rp 1.387,78 triliun di sepanjang Janauri-September 2023.

Bahkan, khusus bulan September, penerimaan pajak dari sektor ini menyusut 18,3% yoy. Penurunannya lebih dalam dibandingkan bulan Juli dan Agustus yang masing-masing tercatat sebesar 4,9% yoy dan 5,6% yoy.

Sektor pertambangan juga mencatatkan pertumbuhan melambat, yaitu dari 201,5% yoy pada periode sama tahun lalu menjadi hanya 35,7% yoy pada sembilan bulan pertama ahun ini. Adapun sektor pertambangan memberikan kontribusi sekitar 10,7% terhadap total penerimaan pajak.

Khusus di bulan September realisasi penerimaan pajak sektor ini terkontraksi cukup dalam, yakni mencapai 23,5% yoy. Padahal di bulan sebelumnya, penerimaan sektor pertambangan masih tumbuh 18,1% yoy.

Sementara itu, sektor lain yang juga mengalami perlambatan adalah sektor perdagangan yang hanya tumbuh 4,8% yoy. Padahal di tahun sebelumnya tumbuh signifikan mencapai 67,8% yoy.

Sektor lain yang meng alami perlambatan pertumbuhan adalah sektor informasi dan komunikasi, dari 17,7% yoy pada periode sama tahun 2022 menjadi hanya 10,6% yoy.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meng ungkapkan, perlambatar pertumbuhan setoran pajak berdasarkan lapangan usaha menunjukkan gejolak ekonomi saat ini. “Penerimaan berdasarkan sektor menggambarkan dernyut ekonomi yang terpengaruh oleh condisi global,” terang Sri MuIyani, Rabu (26/10).

Melamabatnya pertumbuhan penerimaan pajak pada sektor pengolahian dan perdagangan sejalan dengan penurunan kinerja ekspor impor. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Januari-September 2023 terkontraksi 12,34% yoy dan impor menyusut 12,45% yoy.

Setoran pajak menggambarkan denyut ekonomi tertekan kondisi global.

Lebih menantang

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto melihat, tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor pengolahan akan bertahan selama beberapa waktu. “Karena tertekannya harga komoditas serta perlambatan ekonomi global,” kata dia, Kamis (26/10).

Hal itu juga terkonfirmasi lewat kontraksi pada kinerja penerimaan pajak dari sektor pertambangan. Juga kontraksi yang terjadi pada penerimaan terkait kegiatan perdagangan internasional, seperti pajak pertambahan nilai (PPN) impor maupun pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor.

Meski demikian, Wahyu tetap melihat industri manufaktur masih menjadi penopang penerimaan pajak. Meingingat, kontribusinya yang juga dominan dalam struktur pertumbuhan ekonomi.

Wahyu juga masih optimistis penerimaan pajak pada akhir tahun 2023 bisa melampaui target APBN yang sebesar Rp 1.718 triliun. Sebab, penerimaan pajak empat bulan terakhir terus membaik.

Catatan Wahyu, di bulan Juni penerimaan pajak masih terkontraksi 21% yoy. Namun di Juli dan Agustus, penurunannya membaik, masing-masing menjadi 4,8% dan 3,8% yoy. Sementara di bulan September, penerimaan pajak tumbuh positif sebesar 1,6% yoy.

Hanya saja, “Upaya untuk mencapai outlook (penerimaan pajak 2023) lebih menantang,” tambah Wahyu. Sebab, realisasi penerimaan pajak per akhir September baru setara 76,32% dari outlook tahún ini yang sebesar Rp 1.818,2 triliun.

Sumber : Harian Kontan Jumat 27 Okt 2023 hal 2


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only