Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan masyarakat bebas mengkritik, asal sudah membayar pajak. Sebab, Indonesia adalah negara demokrasi.
Menurutnya, sebagai negara demokrasi setiap orang diberikan kebebasan berpendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di negara demokrasi itu hebatnya meski kita diberi fasilitas, insentif, bayar pajak, kita tetap dapat mengkritik pemerintah. Itu enaknya, jadi silakan mengkritik sekencang mungkin asal sudah bayar pajak,” ujar Yustinus dalam agenda Bank BTPN Economic Outlook 2024 di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Bahkan, dia berkelakar semakin besar pajak yang dibayarkan, maka diperbolehkan juga semakin keras kritiknya.

“Semakin gede bayar pajaknya, kritiknya ya boleh semakin keras,” tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga kembali menekankan peran APBN dalam menjaga perekonomian nasional, terlebih pada fungsinya sebagai stabilisator ekonomi dan alokator sumber daya.
Pemungutan pajak, dia umpamakan sebagai pemerintah yang mengambil buah dari pohon yang sudah berbuah. Di mana semua digunakan untuk hal yang bermanfaat pula.
“Misal pohon mangga sudah berbuah 10, pemerintah hanya minta tiga, itu pajak. Tapi, ketiga buah ini tidak dimakan sendiri, satunya untuk bayar pegawai yang menyiram dan memupuk pohon, dan yang keduanya itu dibagi ke masyarakat dalam bentuk belanja publik,” ujarnya.
Berkat pajak itu, pemerintah bisa menggelar berbagai program yang kemudian menjamin kesejahteraan publik, seperti beasiswa LPDP bagi 6.000 orang per tahunnya untuk mengirim mereka bersekolah di berbagai perguruan tinggi terbaik dunia.
Tak hanya itu, berkat pajak, 96 juta jiwa masyarakat bisa menikmati iuran BPJS yang gratis. Ia pun sangat berterima kasih.
“Berkat uang pajak Anda semua, kita bisa membangun berbagai fasilitas jalan, jembatan, sekolah, dan yang lain tiap tahunnya. Terima kasih banyak, dan marilah kita tingkatkan,” ucap Yustinus.
Sumber : Inews.id
Leave a Reply