Pemerintahan yang baru tampaknya akan lebih royal dalam mengguyur insentif pajak pada tahun depan.
Hal ini tercermin dari estimasi nilai belanja perpajakan pada tahun depan yang menembus Rp 421,82 Triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan pada tahun 2024 sebesar Rp 374 triliun atau menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.
Tentunya, ini akan menjadi angin segar bagi dunia usaha mengingat insentif pajak ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Apalagi, insentif pajak pada tahun depan akan lebih diarahkan untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply