Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp35,24 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp31,65 triliun hingga 30 Juni 2024. Raihan ini sebesar 48,82 persen dari target APBN sebesar Rp64,83 triliun.
Capaian ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu sebesar 4,19 persen. Secara nasional, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 Juni 2024 penerimaan bruto sebesar Rp1.063,83 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp893,89 triliun atau 44,94 persen dari target APBN sebesar Rp1.988,88 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan bahwa pertumbuhan realisasi penerimaan pajak sebesar 4,19 persen menjadikan Kanwil DJP Jakarta Barat secara nasional berada pada posisi pertumbuhan tertinggi ke-7.
“Ini tidak lepas dari kontribusi Wajib Pajak dalam mematuhi kewajiban perpajakan,” ucap Farid dalam keterangannya.
Tak lupa Farid mengucapkan apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada para stakeholder terkait yaitu wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta tak lupa kepada Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas pertukaran data telah berjalan baik sehingga target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJP Jakarta Barat dapat diraih.
Sumber : Inews.id
Leave a Reply