Pemerintah Pastikan PPN 12% Berlaku Awal 2025

JAKARTA. Pemerintah bakal mengeluarkan sejumlah kebijakan ekonomi yang bakal berlaku mulai awal tahun depan. Salah satunya adalah penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.

Rencana kebijakan itu bakal berjalan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan rapat di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12), bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi Rosan P. Roeslani, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Selain kebijakan PPN 12% rapat tersebut juga membahas sejumlah rencana paket kebijakan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, pemerintah sedang mematangkan dan memfinalisasi kebijakan PPN 12% dan paket kebijakan ekonomi lainnya. Kelak, payung hukum dari beberapa kebijakan itu berupa peraturan menteri keuangan (PMK) serta peraturan pemerintah (PP).

“Nanti akan diumumkan hari Senin (16/12) jam 10.00 soal PPN dan paket ekonomi di kantor Kemenko,”ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan kemarin.

Selain kepastian soal berlakuan PPN 12%, pemerintah juga akan mengumumkan insentif PPh final 0,5% bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Airlangga juga membocorkan kebijakan yang akan pemerintah umumkan tidak hanya terkait perpajakan, tapi juga kebijakan nonperpajakan, seperti subsidi energi di 2025. Sayangnya, dia enggan memberikan perincian dari kebijakan ini. “Tunggu saja hari Senin,” katanya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan, kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya ditunjukan untuk barang mewah. Tapi, dia tidak memerinci barang mewah seperti apa yang akan terkena PPN 12%. Yang terang, kebijakan ini hanya menyasar segmen atas.

Sumber : Harian Kontan Sabtu 14 Desember 2024 hal 2


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only