Realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) dan PPh 21 menjadi salah satu jenis penerimaan pajak yang mengalami kontraksi di awal tahun ini. Dalih pemerintah, penurunan ini lantaran persoalan administratif. Namun, ada dugaan kontraksi tersebut berkaitan dengan kondisi kelas menengah.
Kementerian Keuangan (Kemkeu), penerimaan PPh orang pribadi dan PPh 21 hanya terkumpul Rp 13,1 triliun, anjlok 20,4% secara tahunan. Menurut Kemkeu, penurunan jenis pajak ini lantaran dananya masih disetorkan dalam bentuk deposit senilai Rp 6,1 triliun. Jika setoran deposit tersebut dipindahbukukan, maka PPh OP dan PPh 21 menjadi tumbuh 16,5%.
Tapi, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIos) Bhima Yudhistira menilai, turunnya setoran PPh 21 mencerminkan tekanan yang sedang dialami kelas menengah mengingat jumlahnya kembali merosot 1 juta orang di 2025. Menurutnya, untuk memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah memperbesar porsi industri manufaktur dalam struktur ekonomi nasional mengingat 25% penerimaan pajak berasal dari sektor ini.
Sumber : Harian Kontan

WA only
Leave a Reply