DJP: Pelaporan SPT Capai 7,2 Juta hingga 10 Maret 2026

Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan perkembangan terbaru pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025. Hingga 10 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, jumlah SPT Tahunan yang telah dilaporkan tercatat mencapai 7.205.109 SPT. 

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 10 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 7.205.109 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pelaporan tersebut didominasi oleh wajib pajak orang pribadi karyawan.

Berdasarkan data dari sistem Coretax DJP, rincian pelaporan SPT Tahunan berdasarkan jenis wajib pajak dan tahun buku Januari–Desember adalah sebagai berikut yakni Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan sebanyak 6.400.602 SPT.

Kemudian, Wajib Pajak OP Nonkaryawan 649.033 SPT, Wajib Pajak Badan (rupiah) 150.483 SPT, Wajib Pajak Badan (USD) sebanyak 119 SPT.

Sementara itu, untuk wajib pajak dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat Wajib Pajak Badan (rupiah) sebanyak 1.251 SPT dan Wajib Pajak Badan (USD) tercatat 21 SPT.

Sumber : liputan6.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only