JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak pada Januari-Maret 2026 tumbuh sebesar 20,7%.
Dalam 3 bulan dimaksud, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp394,8 triliun atau 16,7% dari target yang ditetapkan pada APBN 2026 senilai Rp2.357,7 triliun.
“Penerimaan pajak tumbuh kuat 20,7% dan belanja negara tumbuh 31,4%. Capaian ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yang tumbuh 1,4%,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (6/4/2026).
Lebih lanjut, penerimaan pajak bruto pada Januari-Maret 2026 tercatat mencapai Rp518,2 triliun. Dengan penerimaan pajak bruto dimaksud maka restitusi yang dicairkan pada Januari-Maret 2026 kurang lebih senilai Rp123,4 triliun.
Secara terperinci, kinerja penerimaan pajak pada Januari-Maret 2026 disokong oleh PPN dan PPnBM yang bertumbuh sebesar 57,7% dengan realisasi senilai Rp155,6 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp61,3 triliun dengan pertumbuhan sebesar 15,8%. Lalu, realisasi penerimaan dari PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 mencapai Rp76,7 triliun dengan pertumbuhan 5,1%.
Selanjutnya, realisasi penerimaan PPh badan tercatat mencapai Rp43,3 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,4%. Berbanding terbalik, penerimaan pajak lainnya tercatat turun 5,7% dengan realisasi senilai Rp57,9 triliun.
Menurut Purbaya, pertumbuhan PPN dan PPnBM serta PPh selaras dengan peningkatan aktivitas ekonomi serta makin baiknya implementasi coretax administration system.
Sumber : ddtc.co.id

WA only
Leave a Reply