JAKARTA. Defisit APBN mencatatkan rekor terbesar pada kuartal I/2026 jika dibandingkan dengan triwulan pertama pada tahun-tahun sebelumnya, akibat belanja jor-joran tetapi penerimaan loyo. Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan fiskal, terutama dengan adanya tekanan global imbas perang AS-Israel vs Iran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 mengalami defisit Rp240,1 triliun pada kuartal I/2026. Defisit itu setara 0,93% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan catatan Bisnis, defisit itu menjadi yang paling besar jika dibandingkan dengan kuartal I pada tahun-tahun sebelumnya. Kondisi APBN biasanya masih surplus pada bulan-bulan pertama, meskipun surplus semakin menipis dari waktu ke waktu, seperti pada kuartal I/2024 APBN masih surplus Rp8,1 triliun atau 0,04% PDB.
Pada kuartal I/2025, defisit APBN terjadi dengan cepat, yakni mencapai Rp104,2 triliun atau 0,43% PDB. Defisit ini terjadi karena penerimaan negara terkontraksi sedangkan belanja negara terus bergulir.
Purbaya mengungkap bahwa defisit APBN pada kuartal I/2026 juga terjadi karena pemerintah mempercepat realisasi belanja negara. Purbaya bahkan berkelakar agar publik tidak khawatir saat defisit melebar, karena masih sesuai rencana pemerintah dan perkembangannya terus diawasi dengan cermat.
“Jadi, ketika ada defisit, masyarakat jangan kaget. Memang anggaran kita didesain defisit, kalau saya belanjakan lebih merata sepanjang tahun, kan, harusnya di triwulan pertama sekarang lebih besar [dari] triwulan pertama tahun lalu defisitnya,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan data APBN sampai dengan 31 Maret 2026, defisit fiskal Rp240,1 triliun itu tumbuh 140,5% (YoY) dari periode yang sama tahun lalu yakni Rp99,8 triliun (0,41% terhadap PDB).
Pertumbuhan yang tinggi ini sejalan dengan akselerasi belanja negara yang dibukukan sebesar Rp815 triliun. Nilai ini tumbuh 31,4% (yoy) dari periode sampai 31 Maret 2025 yakni Rp620,3 triliun.
Purbaya menyebut bahwa realisasi belanja negara setiap kuartal I selama ini sekitar 17% terhadap target belanja APBN. Namun, pada kuartal I/2026, dia mencatat realisasi belanja sudah mencapai 21,2% terhadap APBN Rp3.842,7 triliun.
“Orang bertanya kenapa sekarang lebih cepat? Karena kami maunya begitu, kami ingin sekali belanjanya bisa dibelanjakan hampir merata sepanjang tahun sehingga dampak ekonominya lebih signifikan dirasakan sepanjang tahun,” kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Belanja ini meliputi belanja pemerintah pusat Rp610,3 triliun, yang mencakup kementerian/lembaga Rp281,2 triliun dan non-kementerian/lembaga Rp329,1 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah (TKD) sudah dibelanjakan Rp204,8 triliun.
Purbaya juga menjelaskan bahwa terdapat total Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp420 triliun di kas negara. Sebagian besar ditaruh di perbankan.
Purbaya mengatakan bahwa SAL ini sudah disebar ke perbankan senilai Rp300 triliun. Dia sebelumnya telah menambahkan Rp100 triliun ke himbara sesudah menginjeksi Rp200 triliun sejak September 2025.
Sementara itu, masih terdapat sisa Rp120 triliun yang disimpan di rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI).
“Rp200 triliun penempatan di bank, saya tambah lagi Rp100 triliun, sisa Rp120 [triliun] masih di BI,” ujarnya.
Purbaya mengatakan bahwa total SAL Rp420 triliun itu merupakan bantalan fiskal yang bisa digunakan pemerintah apabila kenaikan harga minyak semakin menekan APBN.
“Rp420 triliun itu merupakan bantalan tersendiri kalau diperlukan, kalau harga minyak naik tinggi sekali tidak terkendali. Tentu saya akan ke Komisi XI untuk minta izin bagaimana mengelola anggaran SAL,” paparnya.
Penerimaan Pajak
Purbaya melaporkan bahwa penerimaan negara terealisasi Rp574,9 triliun. Pertumbuhannya mencapai 10,5% (YoY) dari periode tahun lalu yakni Rp520,4 triliun. Penerimaan ini meliputi pajak Rp394,8 triliun, kepabenan dan cukai Rp67,9 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp112,1 triliun.
Khusus penerimaan pajak, pertumbuhannya melandai dari dua bulan pertama 2026 yang tumbuh masing-masing di atas 30% (YoY). Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai masih terkontraksi sebesar 12,6% (YoY).
“Penerimaan pajak neto tumbuh 20,7% dan secara bruto Rp9,9%. Hal ini menunjukkan kualitas penerimaan pajak konsisten membaik dan basis pajak yang lebih solid,” pungkas Purbaya.
Tumbuhnya penerimaan pajak tidak lepas dari kinerja tahun lalu yang terkontraksi, sehingga terdapat efek basis rendah atau low base effect.
Meskipun penerimaan pajak tumbuh tinggi dari sisi persentasenya, sejumlah pihak mencermati kinerja perpajakan Indonesia yang lesu. Salah satunya lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings yang menilai rasio pajak atau tax ratio Indonesia cenderung turun dalam satu dekade terakhir.
Terakhir, tax ratio Indonesia 2024 ada di level 10,08% lalu turun pada 2025 menjadi 9,31%.
Fitch sendiri memproyeksikan bahwa rasio pendapatan negara terhadap PDB Indonesia hanya akan mencapai rata-rata 13,3% terhadap PDB selama periode 2026-2027, jauh tertinggal dari median negara setara di kategori ‘BBB’ yang berada di level 25,5%.
Fitch pun menurunkan prospek (outlook) Long-Term Foreign-Currency Issuer Default Rating (IDR) Indonesia dari stabil menjadi negatif, salah satunya karena pertimbangan kondisi fiskal Indonesia.
“Peringkat ini tertahan oleh penerimaan negara yang lemah, tingginya biaya pembayaran utang, serta sejumlah faktor struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara lain yang berada pada peringkat ‘BBB’,” tulis Fitch dalam pernyataan resminya
Defisit APBN Melebar Bahkan jika Tak Ada Perang AS-Israel vs Iran
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Dipo Satria Ramli menilai bahwa pelebaran defisit APBN pada awal tahun bukan semata-mata karena dampak perang AS-Israel vs Iran, yang meningkatkan harga minyak dunia lalu memengaruhi subsidi energi.
Menurut Dipo, pelebaran defisit terjadi karena belanja yang tinggi tidak diimbangi oleh penerimaan negara yang ideal. Dia pun menilai bahwa perencanaan APBN 2026 sejak awal memang kurang matang, dan menjadi cukup menantang karena adanya tekanan global akibat perang.
“Asumsinya memang sangat-sangat agresif, terutama di penerimaan pajak, pemerintah targetkan hampir 20%, padahal ekonomi sendiri tumbuh 5%. Itu dari mana? … Terlepas ada perang Iran, tanpa perang Iran pun kita sudah pasti miss target, karena terlalu agresif di penerimaan, sedangkan beban [belanja] tidak mau turun sama sekali,” ujar Dipo dalam diskusi bertajuk Kritisi Pelebaran Batas Defisit APBN, belum lama ini.
Dipo menyebut bahwa wacana pelebaran batas defisit APBN sebagai solusi malas pengelolaan keuangan negara, karena pada intinya pelebaran itu berarti penambahan utang. Strategi itu menurutnya hanya memberikan beban kepada generasi mendatang, bukan menjadi solusi tepat untuk mengatasi masalah fiskal.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah mempersiapkan diri mengantisipasi dampak ekonomi jika perang AS-Israel vs Iran terjadi dalam waktu panjang, karena akan berpengaruh terhadap harga minyak, lalu merembet ke nilai tukar rupiah, hingga ke anggaran subsidi energi yang pada akhirnya membebani APBN.
“Kalau nilai tukar Rp17.000 [per dolar AS] dan harga minyak di US$100 [per barel] itu kita hit 3,55% defisitnya. Kami prediksi sama bahwa sepertinya ini akan berkelanjutan perangnya, jadi kita memang perlu siap-siap,” ujar Dipo.
Sumber : bisnis.com

WA only
Leave a Reply