Lonjakan Semu Setoran Pajak Konsumsi

Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM Februari 2026 sebesar Rp 85,9 triliun, naik hampir 100%

Penerimaan pajak konsumsi kembali menjadi tumpuan utama setoran pajak hingga Februari 2026. Berkat lonjakan setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), realisasi penerimaan pajak pun ikut meningkat.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan PPN dan PPnBM dua bulan pertama tahun ini mencapai Rp 85,9 triliun. Realisasi ini meningkat 97,4% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kenaikan jenis pajak ini menandakan bahwa aktivitas ekonomi masih berjalan terus, seperti masih adanya transak si belanja yang dilakukan masyarakat. “Ini menunjukkan bahwa di perekonomian kita transaksi jalan terus. Kegiatan ekonomi, aktivitas ekonomi, berjalan terus,” ujar Suahasil, Rabu (11/3).

Di sisi lain, penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh 21 juga tumbuh 3,4% atau mencapai Rp 29,0 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan penghasilan wajib pajak.

Sementara itu, penerimaan PPh badan tercatat Rp 23,7 triliun atau tumbuh 4,4%. Kemudian, PPh Final, PPh 22 dan PPh 26 tercatat tumbuh

Efisiensi pemungutan pajak lebih agresif di tengah tekanan harga.

4,4% atau terealisasi Rp 52,6 triliun. Adapun pajak lainnya mengalami pertumbuhan 24,2% atau terealisasi Rp 54,4 triliun.

Alhasil secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2026 tercatat Rp 245,1 triliun, atau tumbuh 30,4%. Kemkeu menyebut, kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas domestik menjelang Idulfitri.

Belanja masih tertahan

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, lonjakan penerimaan pajak konsumsi lebih dipengaruhi oleh efek basis rendah (low base effect) pada awal 2025. Pada periode Januari-Februari 2025, setoran PPN dan PPnBM tercatat kontraksi 9,69% secara tahunan.

Fajry bilang, PPN dan PPnBM pada saat itu tertekan disebabkan berbagai faktor administratif dan teknis, termasuk kendala Coretax hingga peningkatan restitusi pajak pada awal tahun yang ikut menekan penerimaan.

Selain itu, indikator konsumsi masyarakat juga tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan. Misalnya, penjualan mobil Februari 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tetapi masih relatif stagnan jika dibanding 2024, bahkan lebih rendah dibanding 2023.

Direktur Eksekutif indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat juga melihat, lonjakan PPN dan PPnBM lebih dipengaruhi peningkatan efektivitas pemungutan-pajak dan kenaikan harga barang, seiring inflasi awal 2026 yang mencapai sekitar 4,76% pada bulan lalu.

Selain itu, meski Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Februari beradadi level 127, ia menili masyarakat masih cenderung menahan belanja. “Kami tidak sedang melihat ledakan konsumsi riil, melainkan efisiensi pemungutan pajak yang lebih agresif di tengah tekanan harga,”ujar Ariawan.

Sumber : Harian Kontan


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only