SINGAPURA. Pemerintah Singapura berencana menaikkan besaran rabat pajak (tax rebate) dari semula 40% menjadi 50% bagi wajib pajak badan pada 2026.
Menteri Negara Senior untuk Keuangan sekaligus Plt Menteri Transportasi Singapura Jeffrey Siow mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung kelangsungan sektor bisnis, terlebih di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan logistik akibat perang di Timur Tengah.
“Sektor bisnis, khususnya skala kecil dan menengah, lebih rentan terhadap kenaikan biaya yang tiba-tiba,” ujarnya, dikutip pada Senin (13/4/2026).
Siow menyampaikan rabat pajak yang lebih besar dapat memperlancar arus kas perusahaan dan meringankan beban operasional perusahaan. Dengan demikian, perusahaan mampu menghadapi tekanan geopolitik dalam jangka pendek, sambil pelan-pelan membangun ketahanan jangka panjang.
Menurutnya, kenaikan biaya energi dan logistik akan berlanjut dan dirasakan seluruh lini bisnis. Oleh karena itu, pemerintah akan meningkatkan rabat pajak dari 40% menjadi 50% bagi perusahaan yang memenuhi ketentuan.
Lebih lanjut, Siow menjelaskan rabat pajak bagi perusahaan akan dinaikkan dari S$1.500 atau Rp20 juta menjadi S$2.000 atau Rp26 juta. Adapun batas total manfaat untuk setiap perusahaan akan dinaikkan dari S$30.000 atau Rp402 juta menjadi S$40.000 atau Rp536 juta.
“Perusahaan yang memenuhi syarat akan memperoleh dukungan rabat pajak dengan proses yang lebih cepat. Dana tersebut diharapkan sudah bisa dicairkan paling cepat pada akhir bulan ini,” katanya seperti dilansir businesstimes.com.sg.
Meski bantuan rabat pajak langsung diluncurkan, Siow menegaskan pemerintah bermaksud untuk mendorong tiap-tiap pelaku bisnis untuk membangun ketahanan jangka panjang. Dia berharap seluruh sektor usaha mampu berdaya tahan dan memiliki bisnis berkelanjutan walaupun menghadapi tekanan akibat lonjakan harga energi.
Tidak hanya insentif pajak, Siow menyampaikan pemerintah juga memberikan dukungan melalui kebijakan Energy Efficiency Grant (EEG). Melalui EEG, pemerintah menyediakan pendanaan bersama untuk membantu perusahaan berekspansi, terutama mengadopsi peralatan hemat energi.
Tadinya, pendanaan bersama untuk investasi peralatan hemat energi hanya berlaku untuk 6 sektor usaha, yakni layanan makanan, ritel, manufaktur, konstruksi, maritim, dan pusat data. Namun, pemerintah akan memperluas agar ke depan skema pendanaan tersebut mencakup semua bidang.
Berdasarkan kerangka kerja pemerintah, terdapat dukungan pendanaan hingga S$30.000 yang direncanakan berlaku hingga 31 Maret 2027. Namun, Siow mengatakan skema tersebut diperpanjang 1 tahun lagi hingga 31 Maret 2028, sehingga makin banyak perusahaan dapat memperoleh manfaat tersebut.
Sumber : ddtc.co.id

WA only
Leave a Reply