Soal Kenaikan Tarif PPN 12%, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 masih menjadi polemik di masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa  Kementerian Keuangan akan menyerahkan kebijakan tarif PPN 12% kepada pemerintahan baru, yakni pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Yang (tarif PPN) 12% adalah untuk tahun depan kami tentu serahkan kepada pemerintah baru,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat bersama Komite IV DPD RI, Selasa (11/6).

Sri Mulyani menyebut, kenaikan tarif PPN tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi dan Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Sumber : kontan.co.id


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only