Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025 masih menjadi polemik di masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan menyerahkan kebijakan tarif PPN 12% kepada pemerintahan baru, yakni pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Yang (tarif PPN) 12% adalah untuk tahun depan kami tentu serahkan kepada pemerintah baru,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat bersama Komite IV DPD RI, Selasa (11/6).
Sri Mulyani menyebut, kenaikan tarif PPN tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi dan Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sumber : kontan.co.id
Leave a Reply