JAKARTA. Penjualan mobil hybrid di pasar domestik bisa tertekan. Pasalnya, bukan saja batal memberikan insentif fiskal, pemerintah malah membuka peluang untuk menyesuaikan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil hybrid.
Hal ini berpotensi mempengaruhi tren penjualan mobil hybrid di Tanah Air. Peluang mengerek pajak mobil hybrid merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor.
Pasal 36b beleid itu menyatakan, dasar pengenaan pajak (DPP) yang berlaku saat ini menjadi gugur setelah adanya realisasi investasi paling sedikit Rp 5 triliun di industri battery electric vehicle (BEV). DPP yang baru akan berlaku setelah dua tahun realisasi investasi atau ketika industri BEV mulai produksi massal.
Nah, kriteria itu nampaknya sudah terpenuhi mengingat realisasi investasi pabrikan mobil listrik di Indonesia sudah terhitung jumbo. Pabrikan Hyundai, misalnya, telah merealisasikan investasi senilai Rp 20 triliun untuk membangun pabrik mobil listrik di Cikarang, Jawa Barat.
Itu belum termasuk investasi pabrik sel baterai Hyundai yang berlokasi di Karawang, yang nilainya mencapai US$ 3,2 miliar atau setara dengan Rp 52,16 triliun.
Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik (Ilmate) Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika bilang, rencana menaikkan pajak mobil hybrid akan dilakukan bertahap seiring masuknya realisasi investasi mobil listrik.
“Akan ada kenaikan, karena itu menjadi komitmen pemerintah dalam melakukan hilirisasi mineral kita, terutama dari nikel,” ujar Putu baru baru ini.
Merujuk PP74.2021, PPnBM mobil hybrid berpotensi mengalami kenaikan dari 8% menjadi 10%, sebagaimana tertera di Pasal 26 PP 74/2024. Begitu juga tarif PPnBM mobil mild hybrid yang berpotensi terkerek dari 8% jadi 12%.
Potensi kenaikan harga
Pabrikan mobil hybrid sendiri bersiap dengan rencana pemerintah menaikkan pajak tersebut. Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy menyebut, bukan mustahil akan terjadi kenaikan harga mobil hybrid seiring kenaikan tarif PPnBM dan ketiadaan insentif.
“Wacana kenaikan tarif jak dapat mempengaruhi penjualan di segmen mobil hybrid,” ujar Billy, Kamis (8/8).
Walau begitu, Honda percaya pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal sebelum menyesuaikan tarif PPnBM mobil hybrid.
Sejauh ini, Honda telah memasarkan CR-V dan Accord versi hybrid di Indonesia. Honda juga membuka peluang untuk memproduksi mobil hybrid di Tanah Air pada 2025 mendatang.
General Manager Great Wall Motor (GWM) Indonesia Constantinus Herlijoso mengata
Daftar 10 Mobil Hybrid
Terlaris Semester 1-2024:
- Toyota Innova Zenix Q: 3.410 unit
- Toyota Innova Zenix G: 2.912 unit
- Toyota Innova Zenix V: 2.311 unit
- Honda CRV e-HEV: 1.639 unit
- Suzuki XL-7 Beta Hybrid: 1.456 unit
- Toyota Alphard Hybrid 2 Tone: 1.448 unit
- Toyota Innova Zenix V Mode: 1.178 unit
- Toyota Alphard 2.5 Hybrid: 1.075 unit
- Suzuki XL-7 Alpha Hybrid: 888 unit
- Toyota New Yaris Cross:802 unit
Kan, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan perubahan regulasi yang ada.
“Yang terang, segala -bentuk penyesuaian harga jual mobil hybrid GWM dilakukan melalui berbagai pertimbangan,” tutur día, Kamis (8/8).
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menyebut, kenaikan harga mobil hybrid menjadi ranah agen pemegang merek (APM). kindo
“Tapi terlepas dari itu, pasar hybrid tetáp berkembang,” ujarnya, Kamis (8/8).
Sumber : Harian Kontan
Leave a Reply