JAKARTA. Pemerintah menyiapkan strategi baru di bidang perpajakan untuk merespons dampak eskalasi konflik di Timur Tengah terhadap perekonomian nasional.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan, gejolak geopolitik seperti perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel berpotensi menekan berbagai indikator ekonomi, mulai dari harga minyak, nilai tukar, hingga beban belanja negara.
Menurutnya, kenaikan harga minyak dunia memang bisa memberikan keuntungan sementara melalui peningkatan harga komoditas ekspor seperti CPO dan batu bara.
Namun, pemerintah tidak bisa bergantung pada windfall tersebut karena sifatnya tidak stabil dan tidak berkelanjutan.
“Jawabannya tentu tidak akan datang dari luck atau keberuntungan. Jawabannya akan lahir dari strategi fiskal kita, termasuk penerimaan negara,” ujar Juda dalam acara Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4).
Untuk itu, pemerintah menyiapkan sejumlah jurus baru dalam pengelolaan pajak menuju 2026. Salah satu fokus utama adalah memperkuat basis penerimaan secara struktural.
Pemerintah akan memperluas basis pajak dengan menyasar potensi ekonomi baru serta menutup celah-celah yang selama ini belum tergarap optimal, tanpa menambah beban bagi wajib pajak yang sudah patuh.
“Fokus kami bukan membebani yang sudah patuh, tetapi menutup celah struktural yang selama ini memang belum tergarap secara optimal,” katanya.
Selain itu, pendekatan kepatuhan pajak juga akan diubah menjadi lebih proaktif dengan berbasis analisis risiko dan pemanfaatan data. Integrasi data lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan otoritas seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dinilai dapat meningkatkan akurasi pengawasan sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan.
Transformasi digital juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi, seperti Coretax, disebut telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan efisiensi dan kualitas penerimaan negara.
Di tengah tekanan global, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan penerimaan dan pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan pajak, kata Juda, tidak boleh menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja. Justru, insentif akan diarahkan untuk mendorong sektor strategis seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan hilirisasi.
“Jangan sampai kita mematikan mesin pertumbuhan hanya demi mengejar target penerimaan jangka pendek,” imbuh Juda.
Lebih lanjut, pemerintah juga menyoroti pentingnya transformasi sumber daya manusia di sektor fiskal. Aparatur pajak dituntut tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga mampu memahami dinamika ekonomi secara menyeluruh serta menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah optimistis dapat menjaga ketahanan fiskal di tengah ketidakpastian global.
Juda menegaskan, Indonesia tidak bisa mengendalikan konflik geopolitik maupun harga minyak dunia, namun dapat mengendalikan respons kebijakan agar tetap adaptif dan solid.
“Di tahun 2026 ini kita tidak sekedar berharap keadaan membaik, kita akan memastikan bahwa apapun yang terjadi di panggung global, fiskal Indonesia tetap berdiri tegak dan solid,” pungkasnya.
Sumber : kontan.co.id

WA only
Leave a Reply