Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia belum bisa mencapai 6% pada kuartal II-2026. Meskipun pada kuartal I-2026 mampu tumbuh 5,61%.
Purbaya mengatakan tidak akan ada pajak baru jika pertumbuhan ekonomi belum mencapai 6% dalam dua kuartal berturut-turut.
“Pertumbuhan ekonomi 5,61% kan belum 6% dan belum stabil di 6%. Let say kalau dua kuartal berturut-turut di atas 6%, kita akan pertimbangkan pajak-pajak yang lain,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
“Triwulan II kita dorong ke arah sana (6%), tetapi saya rasa belum 6%, mendekati sana lah. Saya tunggu sampai agak stabil sedikit lah,” tambah Purbaya.
Khusus rencana penunjukan platform e-commerce dalam negeri sebagai pemungut pajak atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan di platform mereka, Purbaya akan menunggu data pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026. Jika kinerjanya tumbuh dalam tren positif, kebijakan tersebut akan mulai diterapkan.
Purbaya menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk menindaklanjuti keluhan dari pedagang offline lantaran barang-barang yang berasal dari China membanjiri pasar e-commerce.
“Untuk pajak-pajak misalnya online, approach-nya adalah untuk membuat yang offline bisa lebih bersaing. Waktu saya ke pasar-pasar, mereka (pedagang) bilang ‘Pak yang online dipajaki seperti kami supaya kami bisa bersaing dengan lebih kompetitif’. Itu saya pikir komplain yang masuk akal,” imbuh Purbaya.
“Kalau stabil 6% mendekati itu, baru kita jalankan,” imbuh Purbaya.
Sumber : detik.com

WA only
Leave a Reply