JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim terdapat 2 pejabat Ditjen Pajak (DJP) yang sudah dibebastugaskan dari jabatannya saat ini.
Purbaya mengatakan 2 pejabat DJP yang dibebastugaskan bukan karena jorjoran mencairkan restitusi pajak. Menurutnya, 2 pejabat tersebut kurang maksimal dalam mengawasi sekaligus mengumpulkan penerimaan pajak di kantor masing-masing.
“Ada 2 orang yang dinonjobkan. Enggak [berkaitan dengan restitusi], itu karena kinerjanya kita lihat seperti apa. Jadi, ada track record mungkin yang turut memengaruhi kinerja pajak di bagian yang dia awasi, yang dikerjakan oleh dia,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Hari ini, Purbaya melantik 7 pejabat di lingkungan DJP dan Kepala Pusdiklat Pajak. Nama-nama pejabat yang dilantik terdiri atas Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Lindawaty, Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan Ihsan Priyawibawa, Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Suparno.
Kemudian, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Tunjung Nugroho, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Paryan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Perusahaan Masuk Bursa Dessy Eka Putri, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang Devi Sonya Adrince.
Ditambah pula, ada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak Edward Harmonangan Sianipar.
Dari sederet nama pejabat di atas, lanjut Purbaya, sekarang ada 2 pejabat yang mengisi posisi sebagai pengganti pejabat lama yang sudah dinonjobkan. Namun, dia enggan mengungkapkan posisi dan nama pejabat yang sudah dibebastugaskan tersebut.
“Saya lupa yang mana [pejabat yang dinonjobkan], ada 2 yang dinonjobkan,” tuturnya.
Kendati demikian, Purbaya membeberkan memang ada kantor pajak yang terdeteksi mencairkan restitusi dalam jumlah besar. Namun, dia tidak gamblang mengungkapkan kantor pajak mana yang dimaksud.
“Ya kebetulan berhubungan di bawahnya itu, kita detect siapa sih yang paling besar [mencairkan restitusi] itu. Jadi, diputar pasti lah biar mereka mengerti pemberian itu harus lebih bertanggung jawab ke depannya,” katanya.
Purbaya sebelumnya sempat mengancam akan membebastugaskan kepala kantor yang bermain-main dengan restitusi pajak.
Bila nilai restitusi yang dicairkan dirasa terlalu tinggi dan hasil investigasi menunjukkan adanya praktik yang tidak benar dalam pencairan restitusi dimaksud maka kepala kantor bisa dimutasi atau dibebastugaskan.
“Kalau ada kantor pajak yang restitusinya kekencangan dan kita investigasi ada masalah, otomatis langsung saya pindahin kepalanya,” ujar Purbaya, Jumat (24/4/2026).
Sumber : ddtc.co.id

WA only
Leave a Reply