Hingga semester I-2026, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM baru mencapai 38% dari target.
JAKARTA. Pelemahan daya beli masyarakat mulai memunculkan kekhawatiran terhadap kinerja penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tahun ini. Apalagi, PPN dan PPnBM masih menjadi salah satu tulang punggung penerimaan pajak nasional.
Di tengah melambatnya konsumsi rumah tangga, realisasi penerimaan PPN dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga semester I-2026 baru mencapai Rp 380 triliun, atau sekitar 38,18% dari target APBN 2026 sebesar Rp 995,28 triliun. Kontribusinya terhadap penerimaan pajak nasional periode tersebut mencapai 36,69%.
Sinyal perlambatan konsumsi terlihat dari sejumlah indikator. Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia memperkirakan Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2026 turun menjadi 221,6 dari 223,4 pada Mei 2026. Secara tahunan, penjualan eceran juga terkontraksi 4,4% secara tahunan, lebih dalam dibanding kontraksi 3,9% pada bulan sebelumnya.
Di saat yang sama, optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi juga melemah. Survei Konsumen Bank Indonesia menunjukkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) turun menjadi 117,8 pada Juni 2026 dari 120,9 pada bulan sebelumnya.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, perlambatan konsumsi jadi risiko serius bagi penerimaan negara. Maklum, PPN merupakan salah satu kontributor terbesar penerimaan pajak.
“Risikonya cukup besar, karena kontribusi penerimaan PPN dan PPnBM yang signifikan bagi penerimaan pajak. Melihat data realisasi APBN tahun lalu, kontribusi penerimaan PPN dan PPnBM sampai 41,21%,” ujar Fajry, kemarin.
Fajry menjelaskan, secara historis, perlambatan penjualan ritel berhubungan cukup erat dengan kinerja penerimaan PPN. Ia mencontohkan kondisi di Mei 2023 saat penjualan ritel turun 4,5%.
Setelah itu, laju pertumbuhan penerimaan PPN dalam negeri ikut melambat dari 32,5% di Mei 2023 jadi 23,6% pada bulan berikutnya, turun sekitar 9 poin persentase.
Menurut Fajry, dua bulan berturut-turut pelemahan penjualan ritel berpotensi menekan penerimaan PPN periode berikutnya. “Meski demikian, realisasinya nanti akan bergantung pada extra effort maupun intervensi pemerintah, seperti menahan restitusi ataupun dari intensifikasi yang agresif,” tutur Fajry.
Perluas sektor
Senada, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat mengatakan, kombinasi pelemahan keyakinan konsumen dan rendahnya realisasi PPN jadi sinyal konsumsi masyarakat sedang kehilangan momentum.
Menurut Ariawan, pelemahan daya beli, tercermin dari penurunan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE), mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat. Ini terutama terjadi di kelompok menengah ke bawah.
Ariawan menilai, masyarakat cenderung mengalihkan belanja dari barang yang dikenai PPN ke kebutuhan pokok yang dibebaskan dari PPN, atau bertransaksi di sektor informal. Alhasil, basis pemungutan PPN jadi lebih sempit.
Ariawan beropini, capaian PPN pada enam bulan pertama menjadi peringatan bagi pemerintah, karena lebih dari 60% target masih harus dikejar pada semester II. “Ini merupakan beban yang tidak rasional jika hanya bersandar pada pertumbuhan konsumsi organik,” ujar Ariawan.
Ariawan menilai pemerintah menghadapi dilema dalam menjaga penerimaan negara di tengah perlambatan konsumsi. Di satu sisi, target penerimaan PPN masih cukup besar. Namun di sisi lain pengetatan penegakan hukum yang terlalu agresif justru berisiko menekan aktivitas ekonomi dan menambah beban kepatuhan wajib pajak.
Oleh karena itu, Ariawan menilai strategi pengamanan penerimaan sebaiknya lebih difokuskan pada pemanfaatan data dan perluasan basis pajak, khususnya di sektor ekonomi digital dan aktivitas informal. Ini lebih baik dibanding mengandalkan pemeriksaan pajak secara masif.
“Perluas jaring pemungut PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan sasar sektor yang kebal krisis. Mengamankan penerimaan negara harus menggunakan presisi algoritma, bukan sekadar ketukan palu pemeriksaan,” tegas Ariawan.
Sumber : Harian Kontan Selasa 14 Juli 2026 hal 2

WA only
Leave a Reply