Kesadaran akan membayar pajak di Indonesia kian meningkat. Setidaknya, ada enam wajib pajak besar yang berlabel crazy rich Indonesia yang taat bayar pajak.
Hal ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Direktorat Jenderal Pajak memberikan penghargaan kepada enam orang kaya ini. Enam wajib pajak orang pribadi ini merupakan jajaran orang terkaya di Indonesia.
Bahkan tiga di antaranya masuk dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2019 versi majalah Forbes.
Berikut beberapa fakta mengenai fakta orang kaya Indonesia yang taat membayar pajak seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Minggu (17/3/2019).
1. Realisasi Pajak Wajib Besar
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp418,73 triliun atau 31,8 %. Pada 2019 ini, target penerimaan mencapai Rp498 triliun, atau tumbuh 19% dibanding realisasi tahun 2018. Jumlah tersebut mendukung 31,57% target nasional, yaitu sebesar Rp1.577,56 triliun.
2. Bayar Pajak Lebih Rp1 Triliun
Dari enam orang kaya ini, mereka rata-rata membayar pajak lebih dari Rp 1 triliun per tahun.
3. Wajib Pajak Besar Masuk Daftar Forbes
Mereka adalah Alexander Tedja, Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, serta Theodore Permadi Rachmat
4. Daftar 6 Orang Sumbang Pajak Terbesar 2018
Arifin Panigoro, Alexander Tedja, Budi Purnomo Hadisurjo, Garibaldi Thohir, Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, Theodore Permadi Rachmat.
5. Manfaat Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, seluruh pajak yang diterima negara digunakan untuk pembangunan Indonesia. Hal tersebut baik berupa pembangunan fisik seperti jalan maupun transportasi, hingga pembangunan manusia melalui pendidikan dan kesehatan.
“Untuk para pembayar pajak mungkin saya ingin sampaikan bahwa hasil pajak Anda digunakan untuk bangun Indonesia,” katanya
Sumber : Okezone.com
Leave a Reply