Identifikasi Desain Pita Cukai Terbaru 2020

Jakarta, Beleid kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atawa cukai rokok berlaku efektif mulai tahun ini. Bersamaan dengan itu, per 2 Februari 2020, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) melekatkan pita cukai desain tahun 2020.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, produsen pita cukai 2020 berdasarkan desainnya. Ia berharap dengan desain baru ini, konsumen bisa lebih jeli sehingga bisa menekan peredaran rokok ilegal.

Desain baru tahun 2020 ini bisa terlihat secara kasat mata, dari warna dasar pita cukai yaitu kehijauan, serat kasat mata berwarna merah, jika diterawang terdapat tanda air “75 RI”. Adapun hologram warna dasarnya, yaitu soft cyan. Selain itu terdapat anyaman, speckle pattern putih dan solid, ada efek dinamik pada hologram, desain tahun 2020 bertema 75 Tahun Kemerdekaan RI, dan perubahan teks BCRI menjadi 2020 jika menggunakan kaca pembesar. “Ini bisa mengidentifikasi pita cukai dan rokok ilegal baik secara kasat mata maupun dengan kaca pembesar, lampu senter, dan sinar UV,” kata Nirwala, Senin (3/2).

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only