JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sebagai warga negara yang memiliki penghasilan, youtubersudah seharusnya membayar pajak. Seiring perkembangan teknologi informasi, pada masa era digital seperti sekarang ini youtuber sudah menjadi layaknya sebuah profesi.
“Mendapatkan pendapatan melalui youtube itu jangan lupa tetap membayar pajak, itu untuk negara kita,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (30/11/2020).
Kata dia, penerimaan negara yang diperoleh dari pajak youtuber salah satunya digunakan untuk pembangunan sekolah, memperluas jaringan listrik dan internet, hingga membantu masyarakat miskin.
“Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan, enggak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube,” katanya.
Senin, 30 November 2020
Sumber: Sindonews.com

WA only
Leave a Reply