Strategi Pemerintah Kejar Target Pajak 2021, Simak Nih!

Jakarta — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menyusun strategi mengoptimalkan penerimaan pajak tahun ini. Penerimaan pajak ditargetkan Rp 1.229,6 triliun di 2021.

Dari dokumen yang diperoleh CNBC Indonesia, dikutip Kamis (18/3/2021), ada beberapa strategi yang akan ditempuh. Salah satunya melalui mengawasi perpajakan orang kaya.

Hal ini tertuang dalam poin strategi optimalisasi penerimaan pajak melalui aktivitas inti. Dimana dalam langkah ini DJP akan mengoptimalkan pengawasan pembayaran dan penagihan.

“Pengawasan wajib pajak orang pribadi kategori high wealth individuals dan Wajib Pajak grup.” tulis dokumen tersebut.

Selain itu, aktivitas inti nya juga melalui pengawasan transaksi digital. Dalam hal ini DJP sudah mulai menarik pajak perusahaan digital luar negeri yang beroperasi di Indonesia sejak tahun lalu.

Kemudian, DJP juga mempererat sinergi dengan unit Kemenkeu lainnya yakni dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) hingga Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

DJP juga akan melakukan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan organisasinya sendiri. Salah satunya dengan penambahan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan seksi pengawasan.

“Aktivitas pengawasan tidak hanya dilakukan oleh AR, namun juga melibatkan fungsi lainnya seperti pemeriksa, penyidik, intelegen dan penilai dalam rangka memperkaya analisis serta meningkatkan sukses rate,” tulis dokumen tersebut.

Sumber: CNBCIndonesia.com. Kamis, 18 Maret 2021.


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only