Berharap Insentif PPnBM Mobil Pulihkan Ekonomi

JAKARTA. Pemerintah  memperpanjang insentif pajak penjualan atas barang merah (PPnBM) untuk mobil,  tahun ini. Kebijakan ini dengan harapan bisa membuat ekonomi lebih menggeliat.

Insentif PPnBM mobil terbagi menjadi dua. Pertama, untuk mobil kelas low cost green car (LCGC) atau dengan harga di bawah Rp 200 juta.

Untuk mobil jenis ini, pemerintah menanggung seluruh PPnBM mobil. Insentif ini berlaku kuartal I-2022. Periode berikutnya, masyarakat  bayar tarif PPnBM sebagian.

Pada kuartal II-2022, pemerintah menanggung PPnBM sebesar 2% sehingga tarif yang dibayar konsumen hanya 1%. Lalu kuartal III-2022, pemerintah menanggung PPnBM sebesar 1% sehingga tarif yang dibayar konsumen adalah 2%.  Sementara pada kuartal IV-2022, konsumen membayar tarif penuh sebesar 3%.

Kedua, untuk mobil dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta, diberikan diskon tarif PPnBM sebesar 50%  kuartal I-2022. Artinya, dari tarif 15%, konsumen hanya membayar 7,5%. Sementara  kuartal kedua, konsumen membayar penuh tarif PPnBM.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya mengungkapkan, keputusan perpanjangan insentif ini berdasarkan hasil evaluasi, dan diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional. 

Saat ini pemerintah masih menghitung anggaran yang akan dikeluarkan untuk insentif PPnBM di 2022. “Harus dipastikan dulu berapa target penerima, besaran insentif, dan durasi waktunya,” katanya, Senin (17/1).

Asal tahu saja, insentif ini merupakan lanjutan insentif yang diberikan pemerintah pada tahun lalu. Pada tahun 2021, diskon PPnBM mulai diberikan pada 1 Maret hingga akhir Agustus 2021. Pemerintah kemudian memutuskan memperpanjang pemberian insentif PPnBM mobil hingga akhir 2021.

Kebijakan ini memang ampuh mendorong penjualan mobil. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, penjualan mobil pada  2021 mencapai 890.000 unit, melonjak 66,7% year on year (yoy). Penjualan ini jauh lebih baik ketimbang 2020 yang hanya 530.000 unit.

Meskipun mendorong penjualan mobil kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sangat rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2020, kontribusi sektor alat angkutan PDB cuma sekitar 1,35% naik jadi 1,49% pada kuartal I-2021.

Efek berganda besar

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy menilai, perpanjangan insentif ini bakal kembali mendongkrak produksi otomotif tahun ini. Alhasil, perekonomian juga kembali menggeliat. “Insentif ini menyasar dan memberikan dampak ke hulu industrinya,” kata Yusuf, kemarin. 

Sebab lima tahun terakhir, kontribusi sektor otomotif terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 1,5% hingga 1,8%, salah satu yang tertinggi dibandingkan dengan industri manufaktur lainnya. Jika proses pemulihan ekonomi berjalan lancar, maka sumbangan sektor otomotif terhadap PDB bisa meningkat.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky mengungkapkan, kontribusi otomotif terhadap PDB tidak terlalu besar. Namun sektor ini memiliki efek berganda yang besar.

Terlebih, pemulihan ekonomi tahun ini lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Pendapatan masyarakat pada tahun ini juga lebih stabil, bahkan meningkat dibanding tahun lalu. Harapannya, dampak terhadap perekonomian juga lebih terasa.

Sumber : Harian Kontan Selasa 18 Januari 2022 hal 2


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only