Penerimaan Pajak RI Mencapai Rp 868,3 Triliun Pada Semester I 2022 Halaman all

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 868,3 triliun di semester I-2022. Realisasi itu setara dengan 58,5 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.485 triliun.

“Penerimaan pajak semester I-2022 mengalami kenaikan yang luar biasa kuat yaitu tumbuh 55,7 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (27/6/2022).

Faktor pendorong penerimaan pajak

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat tren positif penerimaan pajak. Di antaranya, terdapat tren peningkatan harga komoditas migas dan non migas sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.

Kemudian, kondisi perekonomian yang sudah mulai pulih dengan permintaan yang terus membaik baik domestik dan luar negeri, sehingga mendorong peningkatan penerimaan pajak.

Selain itu, dipengaruhi pula kondisi basis pajak yang membaik, bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang rendah akibat pemberian insentif fiskal di masa pandemi.

“Serta dampak dari implementasi Undang Undang Harmonisasi Pertaturan Perpajakan (UU HPP), yang mana untuk Juni ini kami tutup Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” kata dia.

Rincian penerimaan pajak

Secara rinci, penerimaan pajak sepanjang Januari-Juni 2022 berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas senilai Rp 519,6 triliun atau setara 69,4 persen dari target. Pertumbuhan ini utamanya didukung oleh perbaikan kinerja ekonomi.

“PPh nonmigas menunjukkan suatu pencapaian luar biasa karena dalam 6 bulan sudah di atas 50 persen atau 69,4 persen,” imbuh Sri Mulyani.

Kemudian berasal dari realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) yang tercatat sebesar Rp 300,9 triliun atau mencapai 47,1 persen dari target.

Lalu dari penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya yang tercatat mencapai Rp 4,8 triliun atau setara 14,9 persen dari target. Serta dari PPh migas senilai Rp 43 triliun atau setara 66,6 persen dari target.

Sri Mulyani mengatakan, seiring berakhirnya PPS, maka penerimaan pajak semester II-2022 diproyeksi pertumbuhannya tidak akan sekuat semester I-2022.

“Oleh karena itu, pemerintah akan mengandalkan kinerja ekonomi yang akan berlangsung terus menguat dan pemerintah dan mengoptimalkan pajak lainnya,” pungkas dia.

Sumber : kompas.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only